BENGKULU – Belasan
warga Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu menggelar hearing dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Selasa (30 Januari 2018).
diterima oleh Kusmito Gunawan dari PAN, Iswandi Ruslan dari PKB dan Ramadhan
Pohan Sekretaris DPRD Kota Bengkulu. Hearing berlangsung kondusif, berbagai
aspirasi warga disampaikan kepada dua anggota DPRD Kota Bengkulu itu.
menjelaskan bahwa dengan banyaknya Tenaga Kerja Asing membuat warga sekitar
seperti penonton. “PLTU itu berlokasi didekat tempat kami, banyaklah
Tenaga Kerja Asing dibanding tenaga kerja dari kami,” ucapnya.
dengan merencakan akan membahas lebih lanjut masalah Tenaga Kerja Asing.
“Jika benar jumlahnya mencapai 70 persen akan kita bicarakan nanti,”
sampainya.
Kusmito memberikan respon bahwa RT 14 adalah bagian dari Kota Bengkulu, maka
nasibnya tidak bisa diabaikan. “Mereka (warga RT 14) sudah lama menempati,
wajar minta disama ratakan dengan warga Sumber Jaya,” kata Kusmito.
ini penduduk di RT 14 Kelurahan Teluk Sepang mencapai 215 jiwa dan 52 Kepala
Keluarga. “Kami minta lahan yang kami tempati ini dilegalkan sama seperti
Kelurahan Sumber Jaya, kami juga warga kota. Lahan yang kami tempati ini masih
milik Pelindo II,” tambah Yarman Hadi.
Selasa depan, pihak Dewan akan menghadirkan pihak Pelindo II, PLTU, BPN, camat,
Lurah, Bagian Aset, Bagian Hukum Pemkot dan Bagian Hukum Dewan.[ADV/DMR]