berita realitapost

Fenti Wisnuwardana Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bengkulu, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

REALITAPOST.COM, KOTA BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan 2024-2029 pada Selasa pagi (6/1/2026).

Dalam sidang tersebut, Fenti Wisnuwardana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia hadir menggantikan almarhum Indra Sukma yang telah berpulang beberapa waktu lalu.

Prosesi pelantikan ini disaksikan langsung Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Usai resmi menyandang status sebagai wakil rakyat, Fenti Wisnuwardana menyatakan komitmennya untuk segera turun ke lapangan dan bekerja bagi masyarakat. Dalam penjelasannya, Fenti menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan serta memperjuangkan aspirasi warga Kota Bengkulu.

“Saya siap melanjutkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu, khususnya bagi konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singgaran Pati,” ujar Fenti kepada awak media usai pelantikan.

Selain itu, Fenti juga menyampaikan rasa hormatnya kepada pendahulunya. Ia berkomitmen untuk menjaga amanah dan melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh almarhum Indra Sukma demi kesejahteraan warga di wilayah pemilihannya.

“Saya siap melanjutkan estafet kepemimpinan almarhum Bapak Indra Sukma. Fokus utama saya adalah memastikan suara dan kebutuhan masyarakat yang selama ini beliau kawal tetap terakomodasi dengan baik di lembaga legislatif ini,” tambahnya.

Kehadiran Fenti di kursi parlemen diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kota Bengkulu dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah kota dan masyarakat. Dia pun telah diposisikan pimpinan DPRD Kota dan fraksi PAN untuk masuk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi III (Damar)

Exit mobile version