REALITAPOST.COM, BENGKULU — Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, di ruang rapat Ratu Samban Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (31/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi pekerja, terutama terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan upah buruh di Kota Bengkulu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos., M.M., mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan perwakilan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus aliansi yang baru dilantik.
“Alhamdulillah, saya hari ini rapat dengar pendapat dengan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu. Saya mengucapkan selamat karena kemarin Pak Rendra Ginting dan tim sudah dilantik menjadi pengurus Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, terdapat dua poin utama yang menjadi pembahasan dalam RDP tersebut, yakni persoalan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh dan masalah upah.
Ia mengatakan, persoalan upah menjadi salah satu perhatian karena hingga saat ini belum terdapat pembaruan besaran upah di Kota Bengkulu sebagaimana yang diharapkan para pekerja.
“Yang pertama masalah BPJS Ketenagakerjaan buruh. Yang kedua masalah upah maksimal buruh. Selama ini kita tahu, tahun 2013 terakhir sampai hari ini belum ada upah yang terbaru di Kota Bengkulu,” katanya.
Bambang menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia berharap pembahasan mengenai persoalan buruh dapat menghasilkan perubahan pada 2027.
“Insyaallah nanti ke depan 2027 ada perubahan. Hasil diskusi kami tadi dengan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, dengan ada Pak Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu juga,” ujarnya.
Meski demikian, Bambang menegaskan belum ada angka atau besaran kenaikan upah yang ditetapkan. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut masih diperlukan dengan melibatkan pihak terkait.
“Kalau sekarang masalah kenaikan belum yang jelas. Hasil diskusi tadi saya minta dengan Pak Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu untuk menengahi. Insyaallah nanti dalam waktu dekat akan kita bicarakan kaitan dengan hal-hal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Sutapa, S.Pd., M.Pd., menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu.
“Alhamdulillah, kami akan melaksanakan apa pun mandat-mandat yang disampaikan dan akan menindaklanjuti apa-apa yang disampaikan dari aliansi ini,” kata Sutapa.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan serikat pekerja semakin terjalin dengan baik.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, S.P., mengapresiasi respons Komisi I DPRD Kota Bengkulu terhadap aspirasi yang disampaikan para buruh.
Rendra mengatakan, dalam pertemuan tersebut terdapat empat poin yang disampaikan kepada DPRD Kota Bengkulu. Dua di antaranya berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi I.
“Kita bangga dengan rekan-rekan kita DPRD Kota, khususnya pada hari ini ada empat poin yang kita minta. Dua poin itu kebetulan memang tupoksi dari Komisi I,” ujar Rendra.
Menurutnya, dua aspirasi yang menjadi kewenangan Komisi I mendapat respons positif. Ia menilai hal tersebut menunjukkan adanya kerja sama yang cukup solid antara buruh dan DPRD Kota Bengkulu.
“Alhamdulillah, dua-duanya direspons oleh mereka. Kami sangat bangga. Artinya memang kerja sama antara buruh dan DPRD cukup solid,” katanya.
Rendra berharap dua aspirasi tersebut dapat mulai direalisasikan dalam waktu dekat, terutama menjelang akhir 2026.
“Sehingga dalam waktu dekat ini, di akhir tahun ini mungkin dua-duanya akan realisasi,” ujarnya.
Sementara itu, dua aspirasi lainnya, kata Rendra, berkaitan dengan persoalan perparkiran. Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komisi III DPRD Kota Bengkulu sesuai dengan bidang yang membidanginya.
“Kemudian ada dua poin lagi yang belum. Mungkin dua poin lagi itu masalah dengan perparkiran. Ini mungkin kami akan surati di Komisi III nantinya,” pungkas Rendra
