REALITAPOST.COM, BENGKULU — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kusmito Gunawan, M.H., mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu untuk segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Langkah ini diperlukan guna menyusun kebijakan perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya buruh lepas di wilayah Kota Bengkulu.
Kusmito menjelaskan bahwa langkah tersebut telah dibahas dan disepakati bersama agar setiap kebijakan yang akan diterapkan memiliki dasar penganggaran yang jelas dan akuntabel. Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk regulasi ini dapat diakomodasi dan dibahas lebih lanjut dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P).
”Tadi sudah saya minta juga, kami sudah sepakat bahwa Disnaker itu dibuatkan RKA-nya berkenaan dengan untuk menentukan regulasi ini,” ujar Kusmito, usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu di Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Ia menilai kebijakan perlindungan ini sangat krusial karena menyangkut hajat hidup masyarakat pekerja rentan. Saat ini, tercatat ada sekitar 500 buruh lepas yang bekerja di sektor angkutan barang dan sektor informal lainnya yang membutuhkan payung hukum perl perlindungan.
Kusmito menambahkan, jika kebijakan proteksi ini membutuhkan estimasi anggaran sekitar Rp 150 juta, alokasi tersebut dinilai sangat layak untuk dipertimbangkan oleh pemerintah daerah mengingat dampak positifnya yang masif bagi masyarakat.
”Kalau tadi anggaran Rp 150 juta untuk satu kebijakan yang luar biasa manfaatnya, itu penting. Ini menyangkut juga hampir 500 buruh lepas berkenaan dengan angkut barang dan lain sebagainya,” katanya tegas.
Selain persoalan regulasi daerah, legislator asal PAN ini juga menyoroti pentingnya jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang saat ini sudah memiliki solusi jaminan gratis dari pemerintah bagi warga tidak mampu, skema BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri dan buruh lepas masih memerlukan pembahasan tersendiri.
”BPJS Ketenagakerjaan ini perlu kami komunikasikan. Kalau BPJS Kesehatan sudah ada solusinya, bisa di-cover untuk warga Kota Bengkulu yang tidak mampu,” jelas Kusmito.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan terhadap risiko kerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua. Oleh karena itu, DPRD saat ini tengah meminta data riil mengenai para pekerja lepas yang membutuhkan agar dicarikan solusi terbaik.
”Ini perlu kita pikirkan karena di situ ada pensiun, kemudian dana untuk meng-cover kalau ada di luar dari BPJS. Saat ini kami sedang meminta mereka menyampaikan data-datanya sehingga kita cari solusi,” imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Kusmito berharap Disnaker Kota Bengkulu dapat bergerak cepat membangun koordinasi dengan asosiasi buruh terkait untuk menyusun skema perlindungan yang tepat sasaran. Akurasi data ini menjadi kunci utama agar usulan anggaran memiliki dasar argumentasi yang kuat saat dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
”Kami berharap teknisnya itu dari Disnaker bekerja sama dengan asosiasi untuk meng-cover itu. Itu boleh, sehingga nanti tepat ketika dalam pembahasan Banggar, ini semakin kuat,” pungkas Kusmito.
