Realitapost.com, Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan telah menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang sejatinya tidak menutup usaha masyarakat.
Namun mengatur jadwal operasional pelaku usaha dan membatasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran covid19 yang saat ini tengah mewabah. Untuk itu, Pemkot mempersilakan para pedagang berjualan seperti biasanya dan dapat mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Jadi saya sudah meminta petugas dalam mensosialisasikan kebijakan PPKM kepada masyarakat khususnya pelaku usaha secara humanis bukan cara represif. Kebijakan PPKM ini baik karena pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penyebaran covid19,” tegas Helmi.
Ia mengharapkan masyarakat jangan aalah persepsi atas kebijakan PPKM yang tengah diberlakukan dan mohon dukungan san pengertiannya demi menekan angka penyebaran covid19 di wilayah Kota Bengkulu.(red)