BENGKULU SELATAN, REALITAPOST.COM —
Arjo Arifin Kepala Kesbangpol Bengkulu Selatan.(Foto:Istimewa/Realitapost.com)
Hanya saja, usulan tersebut hingga kini belum ada kejelasannya. Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) BS Arjo Arifin, SE, MM mengaku, untuk saat ini Pemkab BS belum bisa mencairkan dana hibah untuk pelaksanaa Pilkada tahun 2024. Sebab pihaknya masih harus menunggu verifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten BS.
“Belum, tapi jika TAPD sudah rapat dengan melakukan pemanggilan terhadap KPU dan juga Bawaslu maka dana hibah tersebut dapat dianggarkan pada perubahan anggaran,” kata Arjo.
Untuk jadwalnya, lanjut Arjo, pihaknya belum dapat memastikan. Hanya saja ia memastikan secepat mungkin. Bahkan, paling lambat itu awal Juni 2023 sudah diverifikasi. Artinya sekitar bulan Agustus baru bisa direalisasikan. Perlu diketahui, rincian usulan dana hibah ini yakni Rp 25,2 M untuk KPU dan Rp 8 M untuk Bawaslu.“Dana ini bersumber dari APBD BS. Kalau untuk Bawaslu sudah final yakni Rp 8 M. Untuk KPU masih tarik ulur. Sebab, keinginan KPU cukup besar. Tapi kita lihat dulu hasil verifikasinya nanti,” tutupnya.(Disianto/Realitapost.com)