Realitapost.com, Bengkulu – Kebijakkan Pemda Kota Bengkulu mengucurkan dana hibah sebesar Rp 11 milliar untuk perehaban sejumlah ruangan gedung Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendapat tanggapan langsung dari petinggi Kajati Bengkulu.
Kepala Kejati Bengkulu Agnes Triani, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Martin Luther, S.H, M.H, saat dikonfirmasi, Senin siang (8/3/2021) menegaskan bahwa semua perkara yang ditangani dilakukan secara profesional.
Terkait adanya bantuan hibah dari Pemkot Bengkulu, Kejati mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kebetulan Kejaksaan Tinggi tidak ada anggaran untuk pembangunan dan syukur Alhamdulillah Pemkot mau membantu tentu kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut dia Kejati Bengkulu tetap akan melaksanakan segala perkara korupsi secara profesional dan konsisten tanpa ada yang bisa mengintervensi.
“Jelas meski kita dibantu namun bantuan itu tidak akan memengaruhi proses hukum yang kami tangani khususnya di kota Bengkulu,” tegasnya.
Seperti diketahui bahwa saat ini Kejati Bengklu telah mengungkap perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Kota Bengkulu yang bersumber dari dana pinjaman Bank Jawa Banten (BJB).(red)