Kuliah Kerja Nyata (KKN) beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh
teman sekelompoknya mendapat perhatian khusus oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Kondisi Khusus KPPPA, Nyimas Aliah mengunjungi korban pemerkosaan Kuntum
(nama samaran – red), Selasa (10/7/2018), di salah satu rumah keluarga
Kuntum di kawasan Kelurahan Sukarami, dimana tempat Kuntum “diasingkan”
sementara.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, dan anggota DPRD Kota
memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga korban.
Kondisi Khusus KPPPA Nyimas Aliah mengatakan, hak-hak perempuan harus
dilindungi. Karena itu, Kuntum sangat perlu mendapatkan pendampingan
secara psikis agar kondisinya membaik.
memfasilitasi sarana dan prasarana sebelum menurunkan mahasiswanya untuk KKN di desa,” kata Nyimas.
dengan memperhatikan bangunan yang ramah perempuan, keamanan, serta
kenyamanan perempuan sebelum mahasiswa-mahasiswi KKN di pedesaan.
seperti kamar mandi, kamar tidur, yang aman dan nyaman untuk perempuan.
Bangunan yang aman dan ramah perempuan nantinya dapat meminimalkan
tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan,” paparnya.
mengungkapkan pendampingan akan terus dilakukan oleh pemerintah hingga
korban yang saat ini masih trauma dapat kembali membaik.
semua hak keluarga akan diperjuangkan melalui kuasa hukum agar kasus ini
bisa diselesaikan secara adil.”Nanti kita carikan pengacara sebagai kuasa hukum korban agar hak-hak keluarga dapat diperjuangkan dengan adil,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini terjadi pemerkosaan terhadap
mahasiswi dari salah satu universitas di Bengkulu yang sedang melakukan
KKN di Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Naasnya, kejadian ini
diduga dilakukan oleh teman satu kelompoknya. Saat ini pelaku sudah
diamankan pihak kepolisian.(Rilis Media Center Kota Bengkulu)