Kasus Pemerkosaan Mahasiswa KKN Unib Jadi Perhatian Kementerian PPPA

KOTA BENGKULU – Kasus pemerkosaan yang dialami salah satu mahasiswi yang sedang
Kuliah Kerja Nyata (KKN) beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh
teman sekelompoknya mendapat perhatian khusus oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan
Kondisi Khusus KPPPA, Nyimas Aliah mengunjungi korban pemerkosaan Kuntum
(nama samaran – red), Selasa (10/7/2018), di salah satu rumah keluarga
Kuntum di kawasan Kelurahan Sukarami, dimana tempat Kuntum “diasingkan”
sementara.
Dalam kunjungan ini KPPPA, bersama Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, dan anggota DPRD Kota
memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga korban.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan
Kondisi Khusus KPPPA Nyimas Aliah mengatakan, hak-hak perempuan harus
dilindungi. Karena itu, Kuntum sangat perlu mendapatkan pendampingan
secara psikis agar kondisinya membaik.
“Ini pembelajaran bagi kita semua untuk saling menjaga. Untuk pihak universitas ada baiknya
memfasilitasi sarana dan prasarana sebelum menurunkan mahasiswanya untuk KKN di desa,” kata Nyimas.
Di antaranya, lanjut Nyimas, memastikan apakah sudah layak dan siap
dengan memperhatikan bangunan yang ramah perempuan, keamanan, serta
kenyamanan perempuan sebelum mahasiswa-mahasiswi KKN di pedesaan.
“Salah satunya seperti penyedian bangunan yang ramah perempuan
seperti kamar mandi, kamar tidur, yang aman dan nyaman untuk perempuan.
Bangunan yang aman dan ramah perempuan nantinya dapat meminimalkan
tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan,” paparnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Z.O
mengungkapkan pendampingan akan terus dilakukan oleh pemerintah hingga
korban yang saat ini masih trauma dapat kembali membaik.
Selain itu, anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengatakan,
semua hak keluarga akan diperjuangkan melalui kuasa hukum agar kasus ini
bisa diselesaikan secara adil.”Nanti kita carikan pengacara sebagai kuasa hukum korban agar hak-hak keluarga dapat diperjuangkan dengan adil,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini terjadi pemerkosaan terhadap
mahasiswi dari salah satu universitas di Bengkulu yang sedang melakukan
KKN di Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Naasnya, kejadian ini
diduga dilakukan oleh teman satu kelompoknya. Saat ini pelaku sudah
diamankan pihak kepolisian.(Rilis Media Center Kota Bengkulu)
Exit mobile version