berita realitapost

Kelas JFC Batch 3, Transformasi CSR Dipahami Secara Konseptual, Regulasi dan Mempraktekannya

BENGKULU, REALITAPOST.COM — CSR di Indonesia hari ini tidak bisa lagi dipahami sekadar sebagai program filantropi atau kewajiban anggaran tahunan perusahaan. Ia telah berevolusi menjadi instrumen legitimasi korporasi. Dalam kerangka stakeholder theory, perusahaan memang tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada masyarakat, pekerja, pemerintah, dan lingkungan.

Pengamat Ekonomi Politik, dan juga sebagai Co Founder dari Fine Institute Dan juga analis political ekonomi dari klub Menteng, Kusfiardi, pada kelas JFC Batch 3 GWPP, Kamis pagi (18/6/2026), mengupas secara gamblang tentang CSR dan tantangannya.

Dalam praktiknya, terangnya, CSR sering lebih berfungsi sebagai alat untuk mengelola persepsi ketimbang menyelesaikan problem struktural di masyarakat. CSR sebagai Mesin Produksi Legitimasi Dalam perspektif legitimacy theory, perusahaan selalu berupaya menjaga kesesuaian antara aktivitas bisnis dengan nilai-nilai yang diterima masyarakat.

Ketika muncul kesenjangan antara keduanya, perusahaan akan berupaya menutupnya melalui berbagai strategi komunikasi dan program sosial. CSR menjadi salah satu mekanisme utama untuk tujuan ini.

“Salah satu instrumen paling dominan adalah sustainability report. Laporan ini bukan sekadar dokumentasi aktivitas sosial dan lingkungan, tetapi juga perangkat naratif untuk membangun citra keberlanjutan,” jelasnya.

Di atas kertas, perusahaan tampil sebagai aktor yang bertanggung jawab, peduli lingkungan, dan berkontribusi terhadap pembangunan sosial. Namun pertanyaan mendasarnya adalah: sejauh mana narasi tersebut mencerminkan realitas di lapangan?.

Lalu, Masalah utama CSR di Indonesia bukan pada ketiadaan program, tetapi pada ketidakseimbangan antara legitimasi dan akuntabilitas. Legitimasi dapat dibangun melalui komunikasi, laporan, dan simbol-simbol keberlanjutan.

Namun akuntabilitas menuntut sesuatu yang lebih dalam: perubahan nyata yang dapat diverifikasi. Di sinilah muncul empat persoalan utama. Pertama, greenwashing. Banyak perusahaan menggunakan CSR sebagai alat pencitraan lingkungan tanpa perubahan substantif pada praktik bisnisnya.

Narasi hijau tumbuh, tetapi dampak ekologis tetap tinggi. Kedua, dependency effect. Program CSR yang bersifat karitatif berpotensi menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap perusahaan. Alih-alih memberdayakan, CSR justru memperkuat relasi ketergantungan jangka panjang. Ketiga, konflik distribusi manfaat.

CSR sering tidak dibagikan secara merata, sehingga menciptakan ketegangan horizontal di masyarakat. Kelompok tertentu memperoleh manfaat lebih besar, sementara yang lain terpinggirkan. Keempat, decoupling antara laporan dan realitas.

“Banyak perusahaan menunjukkan kinerja CSR yang baik dalam laporan keberlanjutan, tetapi tidak mencerminkan kondisi sosial dan lingkungan yang sebenarnya. Keempat masalah ini menunjukkan satu hal penting bahwa CSR dapat berfungsi secara simbolik tanpa menghasilkan transformasi sosial yang nyata,” jelasnya.(DMR)

Exit mobile version