REALITAPOST.COM, BENGKULU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu tengah mematangkan rencana rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan niaga KZ Abidin. Skemanya, kendaraan akan diarahkan masuk melalui Jalan KZ Abidin 1 menuju Pasar Minggu dan keluar melalui Jalan KZ Abidin 2, tepat di samping Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Rencana ini merupakan langkah tegas Pemerintah Kota untuk mengembalikan fungsi jalan raya. Selama ini, akses di titik tersebut tersumbat oleh lapak-lapak pedagang, sehingga hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri Putra, atau yang akrab disapa Bang THP, menegaskan bahwa kebijakan ini mengikuti instruksi langsung dari Walikota Bengkulu.
“Sesuai arahan Bapak Walikota, kita ingin mengembalikan fungsi jalan ini sebagaimana mestinya. Selama ini kendaraan roda empat tidak bisa melintas karena tertutup lapak. Dengan sistem one way ini, kita buka kembali aksesnya agar arus lalu lintas lebih tertata,” ujar Bang THP di sela-sela peninjauan lokasi bersama Walikota pada Kamis pagi (6/2/2026).
Penataan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan kronis di area Pasar Minggu sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar dan pengendara. Pihak Dishub akan segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengguna jalan sebelum aturan ini resmi diberlakukan secara permanen
