Bengkulu Utara – Sangat disayangkan PT. Sandabi Indah Lestari melanggar Ketentuan Sendiri Terkait Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) ke Masyarakat.
Pantauan Media ini PT.SIL tertanggal 5 Agustus 2018 dengan Nomor : 545/SIL-PKS/VIII/2018 telah Mengeluarkan ketentuan-ketentuan Sebagai Berikut :
1. TBS Produksi Kebun Sendiri : Kebun Lubuk Banyak,Seluma,Ketahun dan Kebun Plasma binaan PT.SIL TIDAK melalui antrian di Pabrik PT.SIL
2. Kondisi TBS masyarakat yang diterima harus matang, segar dan baru dipanen. TBS yang telah rusak dan membusuk Ditolak.
3. Penerimaan TBS sesuai SOP Pabrik PT.SIL
4.Penerimaan TBS per hari disesuaikan dengan kapasitas pabrik.
5. Sistem Penerimaan untuk TBS masyarakat berdasarkan antrian satu Line saja. Pengaturan antrian sesuai urutan kedatangan didaftar dan diawasi/dikoordinir oleh Team Security PT.SIL.
Menyikapi ketentuan-ketentuan tersebut menuai kecaman dari masyarakat Giri Mulya, terkait pembelian TBS.
Salah satu Warga Giri Mulya Dimaz mengatakan Peraturan Untuk di Langgar Contohnya Ketentuan No 2, Bagaimana kita masyarakat bisa jual Buah Segar ke pabrik kalau kita harus menunggu 3-4 malam.
“Peraturan itu untuk di Langgar,contohnya No 2, kita bawak buah seger dr petani,yp pabrik srh nunggu 3-4 malam,iyo pora gan juragan, visi dan misi sih bagus dulu, setelah buahnya banyak ya……apakah kita”,ujar Dimaz diakun Facebook.
Menyikapi hal tersebut, salah Satu Tokoh Pemuda Giri Mulya Rahmad Ramadhan, menyangkan sekaligus mempertanyakam komitmen PT. SIL yang tidak sesuai dengan aturan main sendiri. Karena pada akhirnya yang menjadi rugi masyarakat terkhusus petani sawit.
Sejauh ini petani sanggup memenuhi permintaan Pihak PT.SIL yang menginginkan buah Matang dan segar tapi kalau harus mengantri hingga 3 sampai 4 malam justru membuat hasil petani jadi tidak sesuai lagi. “Ini jadi akal-akalan pihak perusahaan PT SIL untuk menolak hasil panen sawit masyarakat. Kalau hal ini terus dibiarkan maka masyarakat petani merugi,” tudingnya.
Untuk itu dia, selaku pemuda Giri Mulya yang juga masyarakat meminta kepada pemerintah daerah supaya cepat tanggap terkait Harga Jual Buah Sawit ini. Kasihan lah dengan petani Sawit yang susah payah memenuhi permintaan Pihak PT SIL tapi pembelian harus antri lama, ini seharusnya pemerintah mencari solusi jangan sampai dibiarkan terus menerus,Tutup Rahmad.(red)