berita realitapost

Lestarikan Bahasa Enggano, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Kembali Laksanakan Bimtek Guru Utama

Enggano, Realitapost.com – Balai Bahasa Provinsi Bengkulu selalu berkomitmen untuk memelihara bahasa daerah Enggano dari kepunahan.

Komitmen ini diwujudkan dengan melaksanakan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Bengkulu Tahun 2026 di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara pada 13—15 Juni 2026 bertempat di SMPN 17 Bengkulu Utara.

Kegiatan bimbingan teknis ini telah dilaksanakan empat kali berturut-turut sejak tahun 2023. Dalam sambutannya, Kepala Subbagian Umum BB Bengkulu, Mariam Tomy, menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam menyukseskan program revitalisasi bahasa Enggano.

“Kolaborasi aktif pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dan masyarakat di Pulau Enggano adalah kunci yang menentukan arah program ini ke depannya,” sebut Tomy.

Ada lima modul yang diajarkan dalam kegiatan kali ini, antara lain, menulis dan membaca puisi berbahasa daerah, mendongeng berbahasa daerah, berpidato berbahasa daerah, menulis cerpen berbahasa daerah serta tembang tradisi.

Kelima materi tersebut akan disampaikan oleh budayawan Bengkulu, Emong Soewandi dan pegiat literasi, Darwin Susianto serta koordinator kepala suku (pabuki) Enggano, Milson Kaitora.

Pemerintah daerah melalui Camat Enggano juga menunjukkan keseriusan dengan menerbitkan edaran tentang Kewajiban Penggunaan Bahasa Enggano di Lembaga Pemerintah dan Pendidikan pada Hari Jumat yang telah terlaksana setahun terakhir. Camat Enggano, Yopi Pardiansyah, menyebut bahwa edaran kewajiban berbahasa daerah mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat.

Setelah dibuka secara resmi oleh Camat Enggano, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelestarian Bahasa Enggano yang ditandatangani oleh Camat Enggano, Kasubbag Umum BB Bengkulu, perwakilan masyarakat adat, perwakilan lembaga pendidikan, dan narasumber kegiatan. Dengan tercapainya komitmen ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif mewujudkan pelestarian bahasa E nonggano.

Exit mobile version