berita realitapost

Oknum Preman Diduga Perjualbelikan Sewa Gazebo Gratis di Pantai Pasir Putih, Dispar Kota Bengkulu Geram!

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pasir Putih, tepatnya di depan Hotel Nala Sea Side, mulai tercium. Fasilitas gazebo yang dibangun Pemerintah Kota Bengkulu untuk memanjakan wisatawan, ditengarai disalahgunakan oleh oknum preman dengan cara diperjualbelikan atau disewakan secara ilegal kepada pengunjung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi meresahkan ini telah sampai ke telinga Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu. Saat ini, pihak dinas tengah melakukan penelusuran mendalam untuk mengidentifikasi oknum di balik praktik yang mencoreng citra pariwisata Bumi merah putih tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Ninda Nurdin, menegaskan bahwa seluruh gazebo yang dibangun pemerintah di lokasi tersebut statusnya adalah fasilitas publik gratis.

“Gazebo itu murni dibangun untuk membantu pengunjung agar bisa duduk menikmati pantai bersama keluarga dengan nyaman. Kami tegaskan, itu gratis dan tidak dipungut bayaran sepeser pun,” ujar Nina Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).

Ninda juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari fasilitas negara tersebut. Ia menyatakan bahwa penarikan retribusi atau sewa oleh pihak luar adalah tindakan ilegal.

“Kalau ada yang berupaya menyewakan atau menarik retribusi, itu adalah pungli dan sama sekali tidak dibenarkan. Siapa pun oknumnya, harus siap berurusan dengan pihak berwajib,” tegasnya lagi.

Pihak Dispar mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk berani menolak jika ada oknum yang meminta uang sewa gazebo. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas atau pihak kepolisian jika menemukan praktik serupa agar kenyamanan berwisata di Kota Bengkulu tetap terjaga.(Damar)

Exit mobile version