REALITAPOST.COM, BENGKULU – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, SE, menyampaikan bahwa pembahasan peningkatan PAD masih berada pada tahap awal dan baru dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pembahasan belum menyentuh organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang juga memiliki potensi kontribusi retribusi daerah.
Menurutnya, Bapenda memiliki sejumlah item pajak dan retribusi yang cukup besar sehingga masih banyak ruang yang bisa dioptimalkan.
“Dari beberapa kali pertemuan dan hearing yang sudah kita lakukan, terlihat bahwa potensi PAD Kota Bengkulu sebenarnya cukup besar. Kalau dilihat dari angka, insyaallah bisa di atas 400 (miliar), itu sangat memungkinkan,” ujar Marliadi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa potensi tersebut masih perlu diimbangi dengan berbagai pembenahan mendasar.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Pansus antara lain tata kelola pemungutan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), ketersediaan peralatan, serta dukungan anggaran.
Menurutnya, optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada besarnya potensi, tetapi juga pada kesiapan sistem dan instrumen pendukung di lapangan.
“Banyak hal yang harus kita benahi bersama, baik dari sisi tata kelola, SDM, aturan, maupun fasilitas pendukung. Karena dalam konteks menjemput bola atau mencari pendapatan, tentu harus didukung peralatan dan SDM yang memadai,” jelasnya.
Marliadi menambahkan, dari beberapa kali pertemuan tersebut, pihaknya melihat adanya langkah-langkah awal pembenahan yang mulai dilakukan oleh Bapenda Kota Bengkulu.
Pansus juga telah memberikan sejumlah masukan dan saran agar pengelolaan PAD dapat lebih terarah dan inovatif.
Ia berharap, ke depan sistem kerja pengelolaan PAD dapat lebih fokus dan terukur sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Saat ini, lanjutnya, Bapenda Kota Bengkulu masih melakukan pembenahan internal di bawah kepemimpinan kepala badan yang baru.
Pembenahan tersebut mencakup penataan struktur kerja, peningkatan tanggung jawab pegawai, serta pemetaan ulang objek pajak, termasuk potensi pajak yang belum tertagih maupun objek pajak baru.
“Sekarang ini masih dalam tahap pembenahan internal. Mereka sedang memetakan mana pajak yang belum tertagih, mana objek pajak baru, serta mana yang sudah tertib administrasi. Dari situ nanti akan terlihat mana yang bermasalah dan mana yang lancar,” katanya.
Selain itu, Pansus DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak daerah.
Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, dan efektivitas penagihan pajak.
“Ke depan kita dorong semua sistem pajak bisa berbasis digital. Ini penting agar pengelolaan lebih transparan dan tertib,” tambahnya.
Meski demikian, Marliadi menegaskan bahwa capaian target PAD tidak bisa dibebankan secara sepihak.
Diperlukan kerja sama dan sinergi antara seluruh pihak terkait agar potensi yang ada benar-benar bisa dioptimalkan.
“Kita tidak bisa hanya menetapkan target tanpa dukungan sistem yang kuat. Tetapi dari pembahasan yang ada, potensi itu memang sangat bisa dicapai, asalkan semua instrumen bekerja sama dengan baik,” tutupnya.(Red)
