Organisasi Keluarga Minang Bengkulu Terbelah Dua..?


BENGKULU – Pasca dikukuhkannya Ketua
DPW Induk Keluarga Minangkabau (IKM) Provinsi Bengkulu, Joni Ardi, oleh Plt
Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, beberapa waktu lalu di kediaman
dinas Wakil Gubernur Bengkulu memberikan warna dikalangan keluarga minangkabau
Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya keluarga
Minangkabau Bengkulu sangat solid dan kompak dalam organisasi Ikatan Keluarga
Minangkabau (IKM). Namun dengan hadirnya organisasi Induk Keluarga Minangkabau
(IKM) membuat orang asli Minangkabau yang tinggal di bumi Raflesia berpotensi
terbelah dua. Pasalnya, kedua organisasi ini sama-sama beranggotakan keluarga
Minangkabau Sumatera Barat.
Saat dihubungi
wartawan RealitaPost.com, Ketua DPW Joni Ardi, melalui via selulernya
menegaskan bahwa organisasi IKM yang dipimpinnya itu merupakan organisasi yang
bergerak dibidang sosial dan keagamaan. Bahkan dirinya dengan tegas menolak
keterlibatan anggota dan pengurus dalam kepentingan politik.
“Jadi kalau ada
anggota kita atau pun pengurus ikut berpolitik dalam organisasi ini maka saya
akan keluarga dari organisasi Induk Keluarga Minangkabau. Kita ingin organisasi
ini berjalan pada tujuan utama dibidang sosial dan keagamaan. Seperti yang
sudah kita programkan yakni Safari Subuh berjemaah,” tegas mantan Ketua I
Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Bengkulu, Jumat siang (16 Maret 2018).
Salah satu alasan
mendasar dibentuknya pengurus DPW Induk Keluarga Minangkabau (IKM), lanjut dia,
karena organisasi ini mulai dari tingkat pusat hingga di daerah di Indonesia
sudah ada kepengurusan. Disamping itu, IKM ditingkat pusat sudah ada pengurus DPP dan kami
memang ingin organisasi yang dibuat mulai pusat hingga daerah sudah ada
pengurus. Atau istilah bahasa minangnya itu.”Keate Bepucuk, Kebawah Beurek”.”Kami tidak membatasi orang minangkabau untuk bergabung karena soal mau bergabung atau tidak itu soal hak pribadi dan tidak bisa diintervensi siapapun,” tegasnya.
Sejauh ini struktur
organisasi IKM, sambung dia lagi, sudah terbentuk terdiri dari 8 Biro yang
beberapa waktu lalu sudah merumuskan program yang akan dilaksanakan. Namun
secara rinci belum dijabarkan dan akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat
ini. Disamping itu, DPW IKM memiliki 9 Jurai yang siap menjalankan program
kerja yang disusun pengurus.”Yang jelas dalam waktu dekat kita memiliki program
pembuatan KTA bagi anggota dan pengurus. Kita melarang anggota atau pengurus
bergabung dengan organisasi sejenis,” terangnya.[DAMAR]
Exit mobile version