Realitapost.com, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kembali menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati BU Tahun 2021 dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD BU terhadap LKPJ Bupati BU Tahun 2021 setelah menerima dan melakukan pembahasan secara internal, di ruang rapat DPRD Kabupaten BU, Rabu (20/4/2022).
Dalam sambutannya Bupati BU Ir.H.Mian mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Pansus dan Komisi yang telah membahas LKPJ Bupati BU Tahun 2021, telah menghasilkan keputusan yaitu berupa rekomendasi pada beberapa item LKPJ yang menjadi rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan dan pedoman sebagai langkah kerja Pemda Kabupaten BU selanjutnya, Pemkab BU berhasil mendapatkan penghargaan WTP 5 kali berturut turut, mendapatkan juara 1 PPD tingkat Kabupaten, dan masuk 10 besar tingkat nasional.
“Sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten BU, saya mengucapkan terima kasih telah memberikan bentuk perhatian yang dapat kami jadikan sebagai langkah kerja kedepannya, sehingga dapat memperbaiki dan mengevaluasi saran yang diberikan, adapun prestasi yang sangat luar biasa yang telah diraih Kabupaten BU yaitu mendapatkan penghargaan juara 1 PPD tingkat Kabupaten, dan masuk nominasi 1O besar tingkat nasional,”ujarnya.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar kondisi covid-19 melandai, sehingga pemerintah dengan bupati dan wakil bupati (wabup) dapat menciptakan visi dan misi untuk masyarakat, sehingga dapat menggerakan pembangunan 2022-2023, Himbauan kepada masyarakat Kabupaten BU agar tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax yang beredar, agar keadaan tetap kondusif, dijelaskan juga bahwa semua masalah yang terkait dengan teritorial yang ada itu sudah selesai dan tidak ada masalah,”tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu. Ir. H. Mian Bupati BU, Sonti Bhakara, SH Ketua DPRD Kabupaten BU, Wakil Ketua 1 dan anggota DPRD Kabupaten BU, Perwakilan Polres BU, Perwakilan Organisasi Wanita, Perwakilan Kejaksaan Negeri Argamakmur, Perbankan dan Jajaran OPD Lingkup Kabupaten BU.(ADV)