Bahkan menurut Miswandi, antara judul dan isi berita sangat bertolak belakang. Karenanya pula ada media yang membuat berita tandingan sebagai sanggahan HOAX. yang terkesan berseberangan.
Menanggapi hal tersebut Cak Nur ( Nur Zaman ) selaku salah seorang masyarakat Pesibar Penggiat Anti Korupsi angkat bicara, ” Bupati Pesibar harus menuntut wartawan yang telah memberitakan Bupati Agus Istiqlal diperiksa KPK, karena itu merupakan pencemaran nama baik Bupati, dan pembunuhan karakter apa bila tidak ada kebenarannya di dalam berita tersebut, dan tidak hanya diam”, harus ada keterangan Pers kepada seluruh Media, karena ini menyangkut nama sebuah daerah yang kami cintai ini ( Pesisir Barat ), karena saya tahu basic Bupati Pesibar adalah orang Hukum, mengerti hukum dan ahli hukum, ini menyangkut kami sebagai warga masyarakat Pesibar juga. Dan lagi bukan wewenangnya ranahnya Kepala dinas Kominfo dan Kepala Bagian Protokol Pemda.
Masih kata Cak Nur, kalau Bupati Pesibar tidak mau menindaklanjutinya ” Kami Masyarakat yang akan mengumpulkan massa untuk mengadukan Wartawan yang memberitakan Bupati kami diperiksa KPK, karena kabar yang rancu ini akan terkuak kebenarannya. Kami tidak rela daerah kami Pesibar ini dianggap tidak bertuan. Oleh sebab itu kami selaku masyarakat penggiat Korupsi berharap Bapak Bupati mengadukan Wartawan yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti dijalur hukum, tunjukkan bahwa Bapak Bupati memang tidak pernah di Periksa KPK.
Karena pemberitaan tersebut, kami merasa risih, seakan Bupati kami memang bersalah. Pungkas Cak Nur. ( RUSKAN )