![]() |
Kepala Puskesmas Pasar Kepahiang drg Trias Widiastuti menjalin MoU dengan Kepala KUA Kecamatan Kepahiang terkait kewajiban memberikan suntik vaksinasi tetanus toksoid (TT) bagi Calon Pengantin Wanita |
Pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah menyiapkan
vaksinasi tetanus toksoid (TT) bagi para calon pengantin (Catin) perempuan yang
akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang.
RealitaPost.com, Jumat pagi (16 Maret 2018), Kepala Puskesmas Pasar Kepahiang,
drg. Trisia Widiastuti, menjelaskan pemberian suntik vaksinasi TT kepada Catin
sebagai tindaklanjut dari kerjasama (MoU) dengan KUA Kecamatan Kepahiang
beberapa waktu lalu.
TT adalah aturan wajib dari Pemerintah sehingga bagi pasangan catin wanita yang
ingin menikah wajib mengantongi surat sakti bebas TT. Vaksinasi ini bertujuan
agar pada saat hamil anak yang tidak terinveksi tetanus toksoid (TT),”
ungkapnya.
ini, lanjut dia, angka bayi baru lahir terinveksi tetanus belum ada namun upaya
pencegahan harus terus dikampanyekan agar tidak terjadi. Disisi lain kasus DBD
khusus diwilayah tugas Puskesmas Pasar Kepahiang tidak ada. Kasus lain yang
cukup serius yakni TBC yang mencapai 100 orang tepatnya di Desa Kampung Bogor.
Untuk itu program yang telah dilakukan dengan membentuk pos kesehatan guna
menekan angka penderita TBC yang masuk kategori menular.
program yang sudah kita jalankan maka kasus gangguan kesehatan bagi warga
diwilayah kita bisa ditekan. Kalau pun terjadi jumlahnya tidak banyak dan cepat
ditanggulangi,” jelasnya.[BEN]