berita realitapost

Putra Bengkulu Sultan Najamudin: Jangan Jadikan Daerah Hanya Sebagai Penerima Kebijakan Pusat

REALITAPOST.COM, JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan putra asli Bengkulu ini dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menempatkan penguatan daerah sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

Menurut mantan wakil gubernur bengkulu ini, sejak awal berdirinya republik, Indonesia dibangun dari keberagaman daerah yang disatukan dalam satu negara kesatuan. Karena itu, hubungan pusat dan daerah tidak semestinya dibangun dalam relasi yang saling berhadapan, melainkan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan nasional.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” jelasnya.

Dalam kerangka tersebut, Sultan menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah pusat sekaligus mengawal agar program nasional benar-benar terlaksana di daerah.

Ia menilai ukuran keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya harus terlihat dari dampaknya di daerah. Setiap agenda pembangunan harus mampu menjangkau seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak hingga kecamatan dan desa, termasuk masyarakat di pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ucap Sultan yang juga Senator dari Provinsi Bengkulu ini.

Sultan mengatakan, penguatan daerah juga harus berjalan seiring dengan transformasi ekonomi nasional. Menurutnya, DPD RI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong hilirisasi, serta memperkuat sektor pangan dan energi. Namun, manfaat transformasi tersebut harus dipastikan kembali kepada masyarakat dan daerah sebagai pemilik potensi sumber daya.

Dalam pidatonya, Sultan juga menilai bahwa penguatan daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang mampu menopang penyediaan layanan dasar. Sultan menegaskan Dana Transfer ke Daerah harus dipandang bukan sekadar alokasi anggaran, tetapi sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.

“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” katanya.

Menurut Sultan, tantangan pembangunan Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan lingkungan. Melalui gagasan Green Democracy, DPD RI mendorong pembangunan yang tidak hanya mengejar kemajuan hari ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang tidak menanggung beban ekologis dari pembangunan saat ini.

Dalam konteks tersebut, Sultan menegaskan DPD RI akan terus memperkuat peran legislasi, pengawasan, pertimbangan, dan representasi dengan perspektif daerah. Berbagai agenda legislasi yang diperjuangkan DPD RI, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan sejumlah RUU lainnya, ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap keragaman daerah.

Bagi DPD RI, memperkuat daerah bukan berarti memperlemah pemerintah pusat. Sebaliknya, daerah yang memiliki kapasitas ekonomi, pelayanan publik, fiskal, dan tata kelola yang semakin kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan. “Daerah kuat, Indonesia berdaulat,” tutupnya.(Damar)

Exit mobile version