berita realitapost

Reses, Legislator Usin Berkomitmen Kawal Program Layanam Dasar

Realitapost.com.com, Bengkulu, – Dalam agenda reses di Kota Bengkulu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan dasar, khususnya kesehatan, pendidikan dan layanan sosial bagi penyandang disabilitas.

Usin mengungkapkan bahwa pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2026, pemerintah kembali mempertahankan sekaligus menambah anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 44 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) serta pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Dana Rp 44 miliar ini diharapkan mampu mengcover kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Kini masyarakat Bengkulu cukup membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan BPJS. Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib melayani terlebih dahulu, meski ada kendala administrasi seperti status BPJS yang tiba-tiba nonaktif. Ada masa tenggang tiga hari untuk pengaktifan,” jelas Usin.

Selain kesehatan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian serius. Usin menegaskan bahwa persoalan penerimaan peserta didik baru tidak boleh lagi terjadi. Menurutnya, fasilitas pendidikan yang ada seperti SMA 5 dan sekolah lain di Kota Bengkulu sudah cukup untuk menampung siswa, sehingga perlu manajemen penerimaan yang lebih baik agar tidak menimbulkan konflik setiap tahun ajaran baru.

Pada sektor sosial, Komisi IV meminta masyarakat ikut membantu pendataan penyandang disabilitas yang belum terdaftar di Dinas Sosial. Pendataan berjenjang dari kelurahan, kecamatan hingga kota dan provinsi sangat dibutuhkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami akan turun langsung melakukan penyisiran data. Banyak kebutuhan seperti alat bantu dengar, kursi roda, hingga kaki palsu yang harus segera difasilitasi. Ini bagian dari program prioritas pemerintah dan implementasi Perda Disabilitas,” tegasnya.

Dengan reses ini, Usin berharap aspirasi masyarakat dapat semakin memperkuat arah kebijakan layanan dasar di Provinsi Bengkulu.(red)

Exit mobile version