berita realitapost

Respon Cepat, Dispar Kota Bengkulu Klarifikasi Pria yang Diduga Lakukan Pungutan Parkir di Gazebo Gratis Pantai Panjang

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Menyusul viralnya video dugaan pungutan liar parkir di kawasan gazebo gratis Pantai Panjang Kota Bengkulu, tepatnya di depan Hotel Nala Seaside, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi.

Pada Senin 1 Juni 2026, tim Dispar Kota Bengkulu yang dipimpin Sekretaris Dinas Pariwisata, Yulistri Yenni, mendatangi lokasi yang menjadi sorotan publik di media sosial tersebut.

Dalam kunjungan itu, petugas menemui Nuryadin, pria yang diduga merupakan sosok dalam video viral yang disebut-sebut melakukan pungutan kepada pengunjung di area gazebo.

Kepada tim Dispar, Nuryadin membantah telah melakukan pungutan parkir.

Ia mengaku selama ini hanya membantu membersihkan gazebo dan area sekitarnya agar tetap nyaman digunakan masyarakat.

“Sebetulnya kami hanya membersihkan gazebo dan lokasi di sekitar sini. Kami tidak memungut parkir. Kalau ada pengunjung yang memberi uang, kami terima, tetapi tidak pernah ada pemaksaan,” ujarnya.

Menurut Nuryadin, sebagian pengunjung justru merasa terbantu karena area gazebo dalam kondisi bersih saat digunakan untuk bersantai bersama keluarga.

Ia juga memberikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, orang yang merekam video tersebut bukanlah pengunjung yang sedang berwisata.

“Orang yang ada di video itu datang dari pagi memang untuk mengambil video. Saya tegaskan tidak ada pungutan parkir. Bahkan mobil yang ada di video itu juga tidak memberikan uang kepada saya,” katanya.

Meski demikian, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu tetap mengambil langkah tegas guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Panjang.

Sekretaris Dispar Kota Bengkulu, Yulistri Yenni, meminta Nuryadin untuk tidak lagi berada di lokasi dengan aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi adanya pengelolaan atau pungutan oleh pihak tertentu.

“Mulai hari ini bapak tidak perlu lagi berkeliaran di area ini dan tidak perlu mengarahkan kendaraan mobil maupun motor yang datang ke lokasi gazebo,” tegas Yulistri.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan gazebo gratis di Pantai Panjang benar-benar dapat dinikmati masyarakat tanpa adanya kesan pungutan maupun pengaturan parkir oleh pihak yang tidak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan pungli parkir di area wisata tersebut viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Dispar Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar fasilitas wisata yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara gratis dan nyaman oleh seluruh pengunjung.

Exit mobile version