Rest Area KM 5 A dan B Ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Dioperasikan

BENGKULU — Rest Area KM 5 A dan B ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung Provinsi Bengkulu telah resmi dioperasikan pihak pengelola Hutama Karya.

Hal itu disampaikan melalui kegiatan Media Gathering Dalam Kegiatan Operasional Rest Area KM 5 A dan B Ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung Provinsi Bengkulu, Rabu pagi (18/12/2024).

Dalam sambutannya, Branca Manager Hutama Karya, Baskoro Rindargo menyampaikan rasa terimakasih atas partisipasi insan pers yang selalu ikut menginformasikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung yang panjangnya 16,7 Km.

Adapun Luas rest area KM 5 A mencapai 26,22 Ha dan B meliputi 26,6 Ha. Adapun Fasilitas rest area tersebut antara lain Masjid, Toilet, beberapa auning, parkiran sedangkan fasilitas lainnya semisal SPBU, Bengkel dan penginapan dan makanannya mini market sudah disiapkan lokasinya.

“Semoga tol ini bermanfaat untuk masyarakat dan provinsi bengkulu baik dari sisi pariwisata dan transportasi. Lalu dari sisi bisnis sebagai sarana mempersingkat waktu tempuh masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rest Area Tol Km 5 ini diharapkan bisa bermanfaat bagi UMKM Bengkulu dan Komunikasi Klub Mobil Bengkulu.

“Untuk sewa tenan bagi pelaku UMKM lokal bisa menghubungi pihak rest area bisa berjualan dengan sewa yang terjangkau. Selain itu, lokasi ini bisa menjadi spot untuk berbagai kegiatan di masyarakat,” jelasnya.

Sejauh ini, tarif tol Bengkulu-Taba Jelang awal tahun belum ada perubahan namun untuk kans penyesuaian tarif akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Heri Supandi, mewakili insan media mengapresiasi kehadiran Tol Bengkulu-Taba Penanjung sebagai kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu meski baru sebatas anak Tol.

“Kami sangat bangga bisa diberikan ruang untuk meliput kegiatan tol. Lalu saya mengapresiasi adanya ruang bagi para UMKM lokal tentu ini menjadi peluang besar buat pelaku bisnis lokal,” jelasnya

Exit mobile version