Bengkulu – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pergeseran posisi Jabatan Pegawas Eselon III dan IV pada lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu. 142 Pejabat akan mengisi Jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelayanan Terpadu (UPT).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyampaikan proses perpindahan merupakan hal lumrah yang terjadi pada setiap instansi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap mengabdi dimanapun dan kapanpun.
“Ini proses biasa, sebagai ASN harus siap menjalani tugas dimanapun ditempatkan. Jalani dan jangan beranggapan nyaman ataupun tidak nyaman pada posisi yang ditetapkan,” ujarnya sesaat setelah melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas di Ruang Pola Pemprov, Kamis(3/1)
Ia berpesan jabatan baru yang disandang janganlah menjadi beban namun harus menjadi motivasi menuju langkah kedepan yang lebih baik. Ini ibarat ujian, siapa yang sanggup menjalaninya tentu pasti akan mendapatkan hasil terbaik.
“Proses perpindahan ini merupakan langkah yang terbaik untuk saat ini. Jabatan apa yang dibebankan pimpinan saat ini merupakan langkah karir kita menuju kesuksesan dimasa mendatang,” tutup Nopian
Pada kesempatan ini, Sebanyak 142 Pejabat Eselon III dan IV dilantik oleh Sekretaris Daerah Nopian Andusti, yang terdiri dari 33 Pejabat Pengawas Eselon III dan 109 Pejabat Administrator Eselon IV yang ditempatkan untuk mengisi jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.(gol)