Bengkulu, Realitapost.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merehabilitasi gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu untuk dijadikan Kantor Wali Kota mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) I, Syamsu Ihwan ST.
Syamsu menilai, rencana tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan kantor pemerintahan yang representatif sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, berdasarkan keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, persoalan tata ruang lokasi eks Mess Pemda tersebut telah dikaji dan dinyatakan sesuai dengan peruntukan ruang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang berdasarkan kajian PUPR tata ruangnya sudah sesuai, tentu rencana ini patut kita dukung. Pemerintah kota membutuhkan kantor yang representatif untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian pandangan yang disampaikan Syamsu terkait rencana tersebut.
Ia mengatakan, hingga saat ini Wali Kota Bengkulu belum menempati gedung yang secara khusus menjadi kantor wali kota. Aktivitas pemerintahan selama ini berlangsung di bekas kantor Bappeda Kota Bengkulu.
Kondisi itu, menurut Syamsu, menjadi salah satu alasan mengapa rencana penyediaan kantor wali kota yang representatif layak mendapatkan dukungan berbagai pihak.
“Wajar jika wali kota ingin memiliki kantor sendiri yang representatif. Kantor pemerintahan bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga pusat koordinasi, pengambilan kebijakan, dan pelayanan publik. Sepanjang pelaksanaannya sesuai aturan dan anggarannya dikelola secara bertanggung jawab, tentu kita dukung,” ujarnya.
Rencana pemanfaatan eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu menjadi kantor wali kota merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali aset pemerintah yang belum digunakan secara optimal.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemkot Bengkulu oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemkot kemudian merencanakan rehabilitasi bangunan agar dapat difungsikan sebagai pusat aktivitas pemerintahan.
Dalam rencana yang diberitakan, kebutuhan anggaran rehabilitasi beserta fasilitas penunjang diperkirakan sekitar Rp 15 miliar. Namun, nilai anggaran yang ditetapkan dan realisasi pekerjaan tetap perlu merujuk pada dokumen resmi penganggaran serta kontrak pekerjaan yang berlaku.
Syamsu berpandangan, daripada bangunan tersebut terus dibiarkan tanpa pemanfaatan optimal, akan lebih baik jika direhabilitasi dan digunakan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.
Meski demikian, ia menilai seluruh proses harus tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan aset daerah, kesesuaian tata ruang, perizinan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain menunjang aktivitas pemerintahan, Syamsu melihat lokasi eks Mess Pemda memiliki potensi strategis karena berada di kawasan yang berdekatan dengan destinasi wisata Kota Bengkulu.
Ia menilai, apabila konsep penataan bangunan dibuat estetik, nyaman, dan memiliki karakter arsitektur yang menarik, kawasan tersebut berpotensi menjadi daya tarik baru bagi masyarakat maupun wisatawan.
Menurutnya, kantor wali kota tidak harus menjadi kawasan yang tertutup dari lingkungan sekitarnya. Dengan penataan yang tepat dan tetap memperhatikan keamanan serta fungsi pemerintahan, keberadaan bangunan tersebut dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan wisata kota.
“Kalau konsepnya dibuat estetik dan kawasan di sekitarnya ditata dengan baik, saya yakin ini bisa menjadi nilai tambah bagi pariwisata Bengkulu. Orang datang bukan hanya untuk melihat pantai, tetapi juga menikmati kawasan yang tertata dan memiliki daya tarik tersendiri,” ujarnya.
Ia berharap, rencana tersebut nantinya tidak hanya menghasilkan gedung perkantoran yang representatif, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Aktivitas pegawai, masyarakat yang mengurus pelayanan, serta pengunjung kawasan wisata berpotensi meningkatkan permintaan terhadap berbagai usaha lokal, mulai dari kuliner, minuman, cendera mata, hingga jasa lainnya.
Namun, agar manfaat tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, Syamsu menilai perlu ada penataan kawasan yang terintegrasi, termasuk akses pengunjung, kebersihan, area parkir, penerangan, ruang publik, dan peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan demikian, manfaat pembangunan tidak berhenti pada rehabilitasi gedung, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi baru.
Rencana pemanfaatan eks Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu diberitakan ditargetkan untuk mendukung perpindahan pusat aktivitas perkan
