TOL Pulau Baai – Kota Padang Segera Dibangun

Bengkulu-Direktorat
Jendral Bina Konstrusi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, menggelar
Seminar Penerapan Teknologi Konstruksi untuk menyebarluaskan informasi
materi pemaparan rencana pembangunan jalan bebas hambatan (Tol) di
Provinsi Bengkulu.
Acara
ini dihadiri Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala Badan
Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra, Kepala Balai Penerapan Teknologi
Konstruksi Cakra Nagara, Akademisi, Asosiasi Profesi, Badan Usaha,
organisasi perangkat daerah terkait dan perguruan tinggi. Melalui
seminar ini, para peserta dapat mengetahui building information modeling
(BIM) dalam pembangunan infrastruktur.
Dalam
sambutannya, Plt Gubernur menyambut gembira diadakan seminar penerapan
teknologi konstruksi dalam rencana pembangunan Tol di Provinsi Bengkulu.
Menurut Rohidin, kegiatan ini membawa angin segar bagi pelaksanaan
proyek yang diharapkan segera terlaksana.
“Kalau seminar sudah membahas teknologi yang akan diterapkan, artinya proyek ini pasti akan dilakukan,” ujar Rohidin Mersyah.
Lebih
lanjut dijelaskannya, pembangunan jalan tol dari kawasan pelabuhan
Pulau Baai hingga Kota Padang perbatasan Sumatera Selatan, bukan hanya
akan  berdampak pada peningkatan perekonomian di Provinsi Bengkulu namun
juga bagi provinsi tetangga.
Pelabuhan Pulau Baai yang ditetapkan sebagai port integrated oleh
Pelindo untuk dijadikan pelabuhan internasional bisa menjadi menjadi
penggerak ekonomi dikawasan barat Sumatera. Menurut Rohidin, pelabuhan
ini juga akan mengurai kepadatan jalur pelayaran Selat Malaka dan
kepadatan jalur tengah Pulau Sumatera serta menjadi alternatif jalur
darat yang selama ini melalui selat Sunda.   
“Pembangunan Tol inilah yang akan membuat koneksitas Pulau Baai bisa bermanfaat juga bagi provinsi tetangga,” katanya.
Dari
sisi regulasi kepemerintahan pembangunan, jalan bebas hambatan dari
Kota Padang ke Pulau Baai juga tidak ada persoalan karna dalam wilayah
administrasi yang sama. Untuk itu, Rohidin meminta agar penetapan trase
dapat segera dilakukan agar penetapan lokasi oleh gubernur juga dapat
dilakukan secepatnya.
Sementara
itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra menjelaskan,
untuk merealisasikan pembangunan proyek ini membutuhkan tahapan, dan
seminar ini merupakan tahapan studi. setalah melakukan studi,
selanjutnya pengadaan tanah yang jika sudah tersedia, tahun 2019
pengerjaan proyek dapat dilakukan.   
“Berdasarkan hasil FS (Feasibility Study; red)
nanti ada yang namanya izin penetapan lokasi. Ketika lokasi yang sudah
ditetapkan ada proses pengadaan tanah oleh BPN. Pada waktunya tinggal
dilakukan,” tutur Herry.(MC Prov)

Exit mobile version