Home › Bengkulu › Toyota Bengkulu Dilaporkan, Diduga Demosi Karyawan Sepihak

Toyota Bengkulu Dilaporkan, Diduga Demosi Karyawan Sepihak

Realitapost.com, Bengkulu — Sales Senior Supervisior Penjualan Toyota Bengkulu Yoan Frigunawan melaporkan perusahaan Agung Toyota Cabang Bengkulu ke Disnakertrans Kota Bengkulu atas dugaan demosi sepihak.

Menurut Yoan, permasalahan yang berujung laporan ke Disnaker tersebut berawal pada 1 Mei 2026. Saat itu memang status karyawan masih supervisor dan mendapatkan gaji utuh. Namun, tidak lagi kewenangan memegang tim dan tim dibubarkan sepihak oleh Toyota Bengkulu tanpa adanya mekanisme Surat Peringatan (SP) baik pertama, kedua maupun ketiga.

“Tiba-tiba pada 31 Juli 2026 saya baru menerima SK (Surat Keputusan) demosi dari perusahaan, yang menyebabkan saya kehilangan insentif. Kita sudah berupaya persuasif melalui jalur kekeluargaan atas demosi sepihak dan hak-hak lain saya sebagai karyawan yang sudah mengabdi selama 15 tahun lebih di Toyota Bengkulu dipenuhi, tetapi dari pihak Toyota tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak ini sesuai aturan yang ada, justru saat saya menolak demosi, malah diminta teken surat Resign dengan diberikan hak yang nilainya tidak sesuai aturan dan surat tersebut saya menolak tanda tangan,” kata Yoan, Kamis 1 Oktober 2026.

Oleh sebab itu, ia menuntut hak-hak termasuk reward emas pencapaian masa kerja 15 tahun agar diberikan, karena reward tersebut sesuai kebijakan perusahaan selama ini dalam memotivasi karyawan yang sudah 15 tahun mengabdi.

“Karena permasalahan demosi sepihak tersebut saya melaporkan ke Disnakertrans Kota Bengkulu. Saya hanya menuntut hak-hak saya yang seharusnya saya terima terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Yoan.

Pihak Pekerja dan Toyota saat diklarifikasi Disnaker Kota Bengkulu.

Sementara, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Bengkulu, Juliyus Marni, SH saat dikonfirmasi menyatakan, laporan Yoan masuk Disnaker pada 9 September 2026 atas demosi sepihak oleh perusahaan yang menurut pekerja tidak disertai dengan apa kesalahan dari pekerja tersebut.

“Maka laporan dari pekerja ini kita tindak lanjuti, sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga menanyakan apakah sudah dilakukan bipartit dan katanya sudah dan juga sudah pernah klarifikasi oleh Disnaker Provinsi. Nah dari sini menurut hemat kami, untuk apa dilakukan lagi Bipartit kalau Bipartit sebelumnya tidak mencapai kesepakatan,” kata Juliyus Marni.

Oleh karenanya, Juliyus Marni menuturkan, Disnaker Kota Bengkulu memediasi kedua belah pihak. Sebab, hasil Bipartit kedua belah pihak sebelumnya itu ada.

“Jadi tadi dari Toyota Pusat, mereka belum menerima untuk dilanjutkan mediasi pertama, mereka ingin hadir saat ini undangan sebagai klarifikasi. Jadi kami dari Disnaker, mungkin ada miss komunikasi antara Toyota di Bengkulu dengan Jakarta itu kesimpulan saya tadi, mungkin pihak Toyota tidak menyampaikan ke Toyota Jakarta kalau sudah ada bipartit,” ungkap Juliyus Marni.

Juliyus Marni menyampaikan, langkah kedepan dari Disnaker Kota Bengkulu akan melakukan mediasi pertama yang diagendakan minggu depan.

“Karena memang tadi kami klarifikasi masih mendengar kronologis kedua belah pihak tentang permasalahan yang terjadi. Sehingga kelanjutan dari mediasi nanti akan kita simpulkan hasilnya di risalah,” jelas Juliyus Marni.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *