REALITAPOST.COM, BENGKULU – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kelurahan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kelurahan.Kebijakan tersebut bertujuan agar pemanfaatan anggaran dapat disesuaikan secara tepat guna berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah masing-masing.Ia menekankan agar alokasi anggaran tidak hanya terfokus pada satu sektor, melainkan benar-benar menyasar prioritas riil warga.
“Terkait dengan Dana Kelurahan, kami menyerahkan kepada pihak kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Dedy.
Dedy mencontohkan beberapa bentuk pembangunan fisik dan infrastruktur dasar lingkungan yang dapat diselesaikan melalui skema Dana Kelurahan.
Di antaranya penanganan jaringan saluran air pemukiman yang tersumbat atau tidak terlalu panjang untuk mencegah genangan, perbaikan maupun pengaspalan atau paving jalan lingkungan pemukiman warga, penyediaan serta pengolahan sarana kebersihan dan fasilitas pembuangan sampah tingkat kelurahan, hingga peluang penggunaan untuk pembelian tenda portabel untuk Kelompok Penggali Kubur (KPK).
Lebih lanjut, Dedy berharap pihak kelurahan dapat melibatkan unsur masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh warga lokal dalam menentukan skala prioritas program pembangunan.Dengan demikian, pemanfaatan anggaran dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Kota Bengkulu.

