Blog  

Yuan Degama Tegaskan Hasil Musda HIPMI Sah Dan Legal


Realitapost.com, Bengkulu –
Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Bengkulu yang baru saja demisioner Yuan Degama menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) XIV BPD HIPMI Provinsi Bengkulu sah dan legal.

“Musda sah, legal, sesuai. Saya pastikan itu sesuai, saya juga sudah berkoordinasi juga sama yang memahami AD/ART dari HIPMI sendiri, orang BPP, kita juga sudah berkoordinasi dengan BPP, bahkan ketua umum juga. Jadi kita tunggu saja hasilnya, silahkan saja mereka berasumsi begitu,” tegas Yuan kepada media ini, Jumat malam, 9 April 2021.

Menurutnya wajar ketika ada perbedaan pendapat dan sesuatu hal dalam musda. Gimik-gimik yang terjadi adalah bagian dari dinamika.

“Perjalanan musda wajar-wajar saja, biasa musda ada dinamikanya, biasa ada yang walkout, biasa dalam musda gimik-gimik, dalam dinamika musda itu biasa. Akhirnya musda itukan menghasilkan keputusan, jadi

Musda Bengkulu sudah menghasilkan keputusan yaitu program kerja ke depan dan memilih ketua umum yang baru dan itu sudah sah, sudah sesuai dengan AD/ART dan sesuai dengan tata tertib dari musda tersebut,” jelas Yuan.

Yuan pun kembali menegaskan, musda itu ranahnya pengurus daerah, musda adalah pesta demokrasinya daerah, bukan BPP. BPP pun sudah melaksanakan tugasnya, menghadiri dan turut membuka musda yang dilakukan oleh Ketua OKK mewakili Ketum BPP HIPMI.

“Mereka sudah menjalankan tugas-tugas mereka, mereka ada di Bengkulu, mereka ada di sini, selanjutnya kita yang bermusda, musda itukan musyawarah daerah, pengurus daerah yang bermusda. Kita sudah melaksanakan musda dengan baik, musda berjalan lancar, musda ada keputusan yang berguna, hasil dari musda tersebut. Jadi ya silahkan saja BPP menganggap itu belum ini belum itu, tapi seperti yang saya bilang tadi, musyawarah ini sudah memenuhi persyaratan, sesuai tata tertib dan memenuhi quorum,” bebernya.

Menanggapi pernyataan perwakilan BPP yang ke Bengkulu perihal dirinya yang belum sah demisioner, Yuan katakan, silahkan saja, namun mekanisme musda sudah mendemisionerkan dirinya.

“Silahkan saja mereka yang beranggapan demikian, tapi mekanisme musda sudah mendemisionerkan kita. Setelah saya membacakan LPj dan tanggapan dari LPj saya per BPC semua menerima, dan juga pimpinan sidang memutuskan saya demisioner, dan juga saya sudah menyerahkan pataka, itu enggak ada lagi alasan saya enggak demisioner,” kata Yuan.

Lebih lanjut, pemuda yang memiliki bisnis perhotelan di Bengkulu ini mengindikasi ada upaya-upaya oknum tertentu yang ingin merusak proses musda.

“Saya pikir ada upaya-upaya oknum-oknum tertentu yang ingin merusak musda ini, ada indikasinya ke situ, arahnya ke situ, tapi kita tidak bisa menuduh, cuma kita juga sedang mengumpulkan bukti, mengumpulkan data,” ujarnya.

Terakhir Yuan sampaikan, ia menyayangkan konferensi pers yang dilakukan Ketua OKK Rohalim Boy Sangaji, Jimmy Papilaya, dan lainnya.

“Saya juga sangat sayangkan ya, BPP dalam konferensi persnya mengatakan ini gagal, ini batal dengan menggandeng dua caketum,” sampainya.

Dan menurut pengakuan Yuan, ia sama sekali tidak diberitahu perihal konferensi pers tersebut.

“Saya tidak pernah diberitahu, enggak, enggak tahu, saya baru tahu dari rekan-rekan media ada konferensi pers, tahu dari grup-grup, ada beritanya di grup-grup,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang dimaksud, musda dinilai masih dalam status quo, belum selesai, dan Yuan belum didemisionerkan. Termasuk tidak mengakui keterpilihan Undang Sumbaga yang terpilih dengan 29 suara dari total 49 suara sah.

Exit mobile version