BENGKULU, REALITAPOST.COM — Provinsi Bengkulu bersiap menyambut | era baru dalam pengelolaan data dan arsip dengan implementasi SRIKANDI! | versi 3. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang memandang pemindahan dari SRIKANDI versi 2 sebagai langkah positif untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di bidang kearsipan.
2024, DPK Provinsi Bengkulu Implementasikan SRIKANDI

Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu, realitapost.com — Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi…

Rejang Lebong — Badan Bank Tanah Republik Indonesia (RI) menyasar sejumlah lahan terbengkalai di Kabupaten…

Rejang Lebong — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan program 100 hari…