berita realitapost

2026 TKD Pemprov Bengkulu Kembali Dipangkas Rp 347 M, Usin Desak TAPD Merelokasi Program

Bengkulu, Realitapost.com — Nampaknya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat kepada seluruh Pemerintah Daerah terus berlanjut. Jika tahun sebelumnya dana Transfer Ke Daerah (TKD) sudah diberlakukan, tahun ini pun demikian.

Angka pemangkasan atau efisiensi pun terbilang fantastis, tercatat pengurangan dana TKD pusat ke Pemda  Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2026 mencapai Rp 347 milliar. Sehingga berpotensi pengurangan sejumlah program yang sudah terlanjur disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu untuk merelokasi hasil pembahasan yang sudah berjalan dalam beberapa waktu silam.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, dalam penjelasan di akun medsosnya, menjelasan bahwa sudah mendesak pihak TAPD Provinsi Bengkulu segera merelokasi ulang semua program usulan yang sudah dibahas dengan berpedoman pada program skala prioritas yang semula sudah banyak dimasukan dalam usulan.

“Makanya program prioritas yang sudah masuk kita minta dipilih kembali dengan penyesuaian anggaran terbaru yang ada, sedangkan program prioritas lainnya kita tangguhkan sementara. Apalagi saya sebagai Ketua Komisi IV yang banyak membidangi program pelayanan masyarakat agar tidak berkurang. Seperti program kesehatan, pendidikan yang memang merupakan program pelayanan dasar masyarakat. Kemudian saya juga minta agar program pelayanan publik kepada masyarakat tidak berkurang,” tegas Politisi Hanura ini, Kamis (30/10).

Dia juga menambahkan, dampak pengurangan TKD juga berimbas pada program utama Gubernur Bengkulu tahun 2026 yang masih berfokus pada program infrastruktur dan itu harus terus dilanjutkan sehingga dia meminta TAPD untuk melakukan penyusunan program infrastruktur yang dalam kategori rusak berat dan akses infrastruktur yang berdampak langsung terhadap efektivitas perekonomian masyarakat.

“Jadi itu dulu yang kita minta kepada TAPD. Maka dari itu dari rencana alokasi perbaikan infrastruktur yang berkisaran membutuhkan anggaran Rp 500 sampai 600 milliar agar dikoordinasikan dengan PU untuk disesuaikan. Misal dibagi dengan kategori infrastruktur dengan kontek perbaikan dan pemeliharan sehingga itu bisa berjalan sesuai dengan anggaran yang ada,” tutupnya.(Damar)

Exit mobile version