Realitapost.com, Bengkulu – Bank Syariah Nasional BSN menggelar akad massal Kredit Pemilikan Rumah KPR bersama PT Medan Jaya Properti secara serentak se-Indonesia pada Kamis pagi 25/6/2026. Agenda ini menjadi komitmen bersama untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
Di Bengkulu, akad massal diikuti 34 debitur nasabah KPR dari perumahan PT Medan Jaya Properti. Prosesi berlangsung khidmat dan ditutup dengan penyerahan kunci secara simbolis kepada perwakilan nasabah sebagai tanda akad telah sesuai ketentuan perbankan.
Apresiasi untuk Nasabah & Komitmen Pelayanan
Kepala Cabang BSN Bengkulu, Dwi Andrian, dalam sambutannya mengapresiasi para nasabah KPR dari pengembang PT Medan Jaya Properti.
“Kredit perumahan saat ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kami mengapresiasi kepercayaan nasabah yang memilih skema KPR syariah di BSN untuk mewujudkan rumah idaman,” ujar Dwi Andrian.
Hal senada disampaikan Owner PT Medan Jaya Properti, Edwar Setiawan. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para nasabah yang memilih hunian dari perusahaannya.
“Dengan penandatanganan akad kredit ini, ada kewajiban angsuran rutin yang harus dibayarkan kepada pihak perbankan. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” kata Edwar.
Garansi 100 Hari
Edwar juga menegaskan komitmen purna jual PT Medan Jaya Properti. Apabila pasca akad kredit ditemukan kekurangan, fasilitas unit rumah yang rusak, atau pekerjaan yang belum selesai, konsumen KPR dapat segera menyampaikan kepada perusahaan.
“Rumah yang sudah diakadkan segera ditempati. Tapi kami beri garansi 100 hari ke depan. Jika ada kendala, langsung laporkan agar segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Penyerahan kunci secara simbolis kepada perwakilan nasabah menandai rampungnya proses akad. BSN dan PT Medan Jaya Properti berharap sinergi ini terus berlanjut untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.(Damar)
