banner 728x250

Kantor Bahasa Bengkulu Dorong Pelestarian Bahasa Lembak

banner 120x600

BENGKULU –  Balai Bahasa Provinsi Bengkulu menggelar acara pembukaan Sidang Komisi Bahasa Daerah Bengkulu dialek Lembak di Hotel Splash Bengkulu. Acara ini merupakan upaya penting dalam pelestarian dan pengembangan bahasa daerah, khususnya dialek Lembak, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Provinsi Bengkulu.

Acara ini menghadirkan narasumber yang merupakan penutur jati bahasa Bengkulu Dialek Lembak, yaitu perwakilan dari Keluarga Beso Lembak Bengkulu (Bapak Ayatul Mukhtadin, Dr. Daimun Hambali, Abdullah TT, dan Ibu Sriwati), serta penutur jati dari Duta Bahasa Provinsi Bengkulu. Selain itu, hadir juga tim verifikator dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam kegiatan ini akan silakukan diskusi dan seleksi 1200 lema kosakata dari dialek Lembak yang akan diusulkan untuk masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum.. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sidang ini sebagai langkah konkret untuk menjaga kekayaan bahasa daerah agar tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.

“Ini adalah momen bersejarah bagi kita semua, terutama bagi masyarakat Lembak yang ingin terus melestarikan bahasa mereka. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan penghubung antara bahasa daerah dan bahasa nasional,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mendokumentasikan, menyeleksi, dan mengembangkan bahasa daerah di Indonesia. Dengan diselenggarakannya sidang ini, diharapkan kosakata dialek Lembak dapat terus hidup dan dikenal luas oleh masyarakat, sekaligus memperkaya khasanah bahasa Indonesia melalui KBBI.

Sidang komisi ini akan berlangsung selama 3 hari, di mana para ahli bahasa akan secara mendetail membahas setiap lema yang diajukan untuk memastikan akurasi dan relevansi kosakata tersebut dalam konteks kebahasaan modern.(Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *