Mukomuko, Realitapost.com — Menyikapi permasalahan aksi damai para tenaga guru honorer hari ini, Senin (3/2) pagi. Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, dengan tegas pastikan aspirasi tersebut sampai ke pemerintah pusat.
Pihaknya dari lembaga legislatif juga sangat prihatin dengan nasib para tenaga guru honorer R2 dan R3 tersebut. Karena mayoritas masa pengabdiannya sudah cukup lama untuk membantu negara khususnya Kabupaten Mukomuko, berperan dalam peningktan mutu SDM.
Bahkan rata-rata para tenaga guru honorer yang tergabung pada R2 dan R3 ini masa kerjanya mulai dari 10-16 tahun menjadi tenaga pendidik dengan status honorer tersebut.
Harapannya mereka tentu dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para tenaga pendidik ini menolak untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu adalah, tetap bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan gaji yang disesuaikan dengan anggaran instansi pemerintah.
Tentu hal ini mendapat penolakan dari para tenaga pendidik R2 dan R3 tersebut. Hari ini setidaknya 432 orang tenaga pendidik melakukan aksi damai di kantor Bupati dan dilanjutkan ke gedung DPRD Mukokuko.
” Kita sangat memaklumi aksi hari ini, karena pengabdian mereka sudah sangat pantas untuk diangkat sebagai PNS atau PPPK. Kita pastikan aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat,” ungkap Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari.
Dilanjutkannya, penting juga diketahui oleh seluruh tenaga pendidik R2 dan R3, bahwa pihaknya akan upayakan semaksimal mungkin untuk menyampaikan aspirasi ini.
Karena seluruh regulasi terkait substansi permasalahan atas tuntutan tenaga pendidik ini ranahnya di pemerintah pusat.
” Kita kawal bersama, kami juga prihatin terhadap semua ini. Karena seperti yang kita ketahui, mereka ini mayoritas sudah cukup lama mengabdi untuk menjadi garda terdepan di dunia pendidikan,” pungkasnya.(ADV)