berita realitapost
banner 728x250
Viral  

Viral Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih, Benarkah Ada?

ahmad sahroni
Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
banner 120x600

RealitaPost.com – Nama Ahmad Sahroni bersama artis sekaligus politisi Partai NasDem, Nafa Urbach, kembali ramai dibicarakan publik setelah muncul isu video 7 menit dari flashdisk putih. Kabar ini langsung menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi liar di media sosial.

Isu tersebut bermula dari beredarnya narasi tentang hilangnya sebuah flashdisk berwarna putih yang dikaitkan dengan Ahmad Sahroni. Tanpa bukti yang jelas, rumor ini berkembang menjadi cerita soal rekaman pribadi yang menyeret nama keduanya.

Pengamat Hukum Minta Publik Jangan Terprovokasi

Menanggapi isu ini, pengamat hukum Parisman Sihaloho meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar yang beredar. Menurutnya, narasi “video 7 menit” justru berpotensi memperkeruh suasana, apalagi pasca berbagai demonstrasi politik belakangan ini.

“Hingga kini tidak ada bukti konkret yang menguatkan isu tersebut. Justru kabar seperti ini bisa memicu provokasi,” ujar Parisman dalam kanal YouTube Cumicumi.

Flashdisk Putih: Hilang atau Isu Belaka?

Beredarnya cerita soal flashdisk putih diduga memperkuat rumor ini. Namun Parisman meragukan kebenaran kabar tersebut, karena tidak ada laporan resmi terkait kehilangan yang dilayangkan kepada pihak berwenang.

“Saya juga belum melihat bukti bahwa flashdisk itu benar-benar hilang,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa laporan resmi, sulit memastikan apakah isu tersebut nyata atau hanya rekayasa.

Potensi Jeratan UU ITE bagi Penyebar Hoaks

Parisman juga menekankan bahwa penyebaran isu tanpa dasar kuat bisa masuk ranah hukum, terutama jika menyangkut nama baik seseorang.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pihak yang dirugikan atas beredarnya isu video 7 menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berhak menempuh jalur hukum dengan dasar Undang-Undang ITE.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kasus ini bisa diproses dan menjadi tanggung jawab penyidik serta tim IT untuk melakukan investigasi,” tutup Parisman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *