berita realitapost

Buang Produk Makanan Rusak Sembarangan, Influencer Bengkulu Tengah Ari Rahmat Kecam PT Kay Jun Food

banner 120x600

BENGKULU TENGAH – Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pihak PT Kay Jun Food di Desa Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh pemuda sekaligus influencer asal Bengkulu Tengah, Ari Rahmat.

Ari melayangkan kritik tajam dan kecaman terbuka setelah kedapatan perusahaan tersebut membuang limbah produk makanan rusak secara sembarangan di wilayah pemukiman warga. Melalui unggahan di akun TikTok pribadinya yang kini viral, Ari menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan berpotensi merusak lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Dalam videonya, Ari Rahmat menyatakan bahwa permohonan maaf dari pihak manajemen PT Kay Jun Food tidaklah cukup. Menurutnya, dampak dari pembuangan limbah makanan tersebut tidak bisa dihapus hanya dengan kata-kata.

“Ini bukan soal kata maaf saja. Ada dampak lingkungan dan etika perusahaan yang dilanggar. Saya meminta pertanggungjawaban nyata dari pihak perusahaan atas tindakan tak terpuji ini,” tegas Ari dalam postingan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup Diminta Turun Tangan

Tak hanya mengecam perusahaan, Ari Rahmat juga secara terbuka meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk bertindak cepat dan tegas. Ia mendesak instansi terkait segera memanggil pimpinan PT Kay Jun Food untuk dimintai keterangan.

“Kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Tengah untuk segera memanggil pihak PT Kay Jun Food. Jangan dibiarkan, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera dan tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain di daerah kita,” lanjutnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di media sosial. Warga Desa Pondok Kubang dan netizen berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap praktik pembuangan limbah yang menyalahi prosedur ini. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari otoritas terkait mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *