Realitapost.com, Mukomuko – Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd., melaksanakan reses di Desa Sidomakmur, Kecamatan Air Majunto, Kamis (12/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari persoalan pelayanan kesehatan, infrastruktur, hingga kebutuhan alat pertanian dan peternakan.
Salah satu keluhan utama warga adalah terkait pengurusan BPJS gratis yang dinilai masih sulit. Selain itu, masyarakat juga menyoroti pelayanan di rumah sakit dan puskesmas yang dianggap belum maksimal.
Menanggapi hal itu, Andy Suhary menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada dinas terkait agar ada perbaikan sistem dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain sektor kesehatan, warga juga mengusulkan pengadaan alat pencacah pakan ternak untuk mendukung usaha peternakan. Usulan tersebut diharapkan dapat dianggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu.
Di bidang infrastruktur, masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, termasuk jalan penghubung yang berkaitan dengan Kabupaten Mukomuko.
Andy menegaskan akan membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko agar dapat dialokasikan anggaran perbaikannya.
Warga juga meminta perhatian terhadap jalan lingkungan dan jalan usaha tani di Desa Sidomakmur yang sudah banyak mengalami kerusakan.
Sementara itu, di Desa Agung Jaya, masyarakat mengeluhkan kondisi jalan provinsi di dekat pasar yang rusak parah serta siring-siring yang tertimbun akibat aktivitas warga.“Mulai dari wilayah Yamaja sampai SP3 perlu dilakukan pemeliharaan. Ini menjadi kewenangan provinsi dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut juga meninjau langsung kondisi gorong-gorong yang rusak di jalan menuju Desa Tanah Rekah.
Gorong-gorong yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu itu mengalami penurunan dan dinilai membahayakan serta menghambat arus lalu lintas masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa perbaikan gorong-gorong tersebut telah diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan sudah masuk dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp200 juta.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu segera merealisasikan perbaikan ini, karena akses ini sangat vital bagi masyarakat yang melintas menuju Desa Tanah Rekah,” tutupnya.

















