Bengkulu, Realitapost.com — Bengkulu kembali bikin geger setelah sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Rejang Lebong, bersama beberapa pejabat lainnya pada Senin (9/3/2026)
Berdasarkan pantauan dan kabar yang berhasil dihimpun, pada operasi OTT tersebut, tim KPK mengamankan lima orang, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, Sekdakab serta seorang pengusaha.
Penindakan dilakukan di kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Rencananya, pada Selasa (10/3/2026), para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut terkait OTT tersebut.

















