Realitapost.com, BENGKULU – Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu atas disahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026).
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda internal penyampaian laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPj serta pengambilan keputusan. Puncaknya, pada pukul 13.30 WIB, digelar Rapat Paripurna terbuka dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD tentang LKPj TA 2025 sebagai rekomendasi resmi untuk pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Ronny PL Tobing menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan di Kota Bengkulu.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pansus LKPj dan seluruh anggota DPRD, khususnya Komisi III yang telah mengawal proses ini. Rekomendasi yang diberikan akan menjadi catatan berharga dan komitmen kami untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujar Ronny.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut diharapkan menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bumi Merah Putih.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu ini berjalan khidmat dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kota Bengkulu, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota, serta unsur Forkopimda.
















