berita realitapost

Hearing Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dengan Perwakilan PPPK Paruh Waktu

banner 120x600

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini membahas keresahan para pegawai terkait kejelasan status kerja dan sistem penggajian di tengah bergulirnya kebijakan efisiensi anggaran daerah serta penataan tenaga non-ASN.

Penggajian Tidak Terdampak Efisiensi Belanja PegawaiKetua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos., didampingi anggota komisi seperti Edwar Samsi, Herwin Suberhani, dan Susman Hadi, memimpin langsung jalannya audiensi.

Menjawab kekhawatiran para pegawai mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap upah mereka, Anggota Komisi I Edwar Samsi memberikan penjelasan strategis terkait struktur anggaran daerah.

“Sistem penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak memakan porsi pos belanja pegawai. Anggaran mereka masuk dalam mata anggaran belanja barang dan jasa,” urai Edwar.

Dengan skema penganggaran tersebut, pihak legislatif memastikan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran daerah tidak akan memengaruhi hak keuangan PPPK paruh waktu secara langsung maupun memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sementara itu perwakilan PPPK paruh waktu, menyampaikan bahwa para pegawai sangat mengharapkan adanya dasar hukum yang kuat untuk menjamin masa depan kerja mereka.

Menanggapi hal tersebut, Zainal menegaskan komitmen penuh DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengawal nasib para pekerja yang kontraknya akan berakhir pada Desember 2026.Sebagai langkah konkret, Komisi I akan menerbitkan dukungan tertulis resmi bagi perwakilan PPPK paruh waktu untuk melakukan audiensi langsung ke DPR RI.

Selain itu, aspirasi tertulis terkait percepatan regulasi pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu atau ASN juga akan dibawa langsung oleh jajaran Komisi I ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *