REALITAPOST.COM, BENGKULU – Buntut dari rentetan peristiwa bombastis yang menyita perhatian publik dalam sepekan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas. Pada Jumat pagi (29/5/2026), Satpol PP menggelar rapat tertutup bersama pihak pengelola Cafe Black Rock Hotel Mercure Bengkulu.
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini digelar secara mendesak menyusul adanya tragedi berdarah di lokasi tersebut yang kini telah masuk ke ranah hukum pidana.
Selain itu, mencuatnya dugaan pelanggaran izin penjualan minuman keras (miras) kelas kakap di kafe tersebut juga menjadi agenda utama pembahasan.Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bengkulu melalui jajarannya membenarkan adanya pertemuan penting tersebut.
Mengingat sensitivitas isu yang dibahas, rapat sengaja dilangsungkan secara tertutup dari awak media.Pertemuan strategis ini tidak hanya melibatkan aparat penegak Perda, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah kepala instansi lintas sektor Pemerintah Kota Bengkulu. Di antaranya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, serta Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP.
Kehadiran para kepala dinas ini mengindikasikan adanya evaluasi mendalam dan menyeluruh terkait legalitas operasional, kepatuhan pajak, hingga izin peredaran alkohol di tempat hiburan malam tersebut.Hingga berita ini diturunkan, rapat koordinasi tersebut dilaporkan masih berlangsung sengit di dalam ruangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota Bengkulu dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers dalam beberapa saat ke depan untuk menyampaikan hasil keputusan dan langkah tegas yang akan diambil terhadap Cafe Black Rock

















