BENGKULU, REALITAPOST.COM — Seorang Nenek bernama Tukiyem (68) warga jalan Mahoni Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, kehilangan hak bantuan sosial pemerintah setelah namanya tercantum bersama anak tak dikenal di Kartu Keluarga. Anak itu terdeteksi sebagai anak PNS, sehingga sistem otomatis memblokir bantuan untuk Tukiyem.
Kronologi tersebut, bermula 24 Mei 2026. Tukiyem gagal menarik bantuan, lalu mendatangi Dinas Sosial Kota Bengkulu. Petugas menjelaskan ada nama “asing” masuk ke KK miliknya dan berstatus anak PNS.
Lalu pada, 25 Mei 2026, Tukiyem ke Mall Pelayanan Publik untuk mencoret nama tersebut. Permohonan ditolak karena anak yang dimaksud masih di bawah 17 tahun dan belum bisa dihapus langsung.
Kemudian, ditanggal 2 Juni 2026, Tukiyem mendatangi Disdukcapil Kota Bengkulu. Di sana ia menerima KK baru dan terkejut menemukan nama Viona Velisya Utami masuk tanpa persetujuan. Saat dikonfirmasi, Dukcapil menjawab pihaknya menerima permohonan lengkap perpindahan KK dari wilayah Anggut Atas. Sesuai prosedur, Dukcapil hanya memproses dokumen yang lengkap.
“Semua persyaratan administrasi perpindahan sudah dipenuhi pihak pemohon, sehingga kami jalankan sesuai SOP,” kata petugas Dukcapil saat itu. Setelah Tukiyem mengajukan permohonan penghapusan karena merasa dirugikan, nama Viona akhirnya dihapus dari KK miliknya.
Permasalahan berlanjut 6 Juni 2026. Orang tua Viona, Gustin Veronica yang menjabat Lurah Anggut Dalam Kecamatan Ratu Agung, mendatangi rumah Tukiyem dan menyampaikan permintaan maaf. Gustin mengakui anaknya dipindahkan ke KK Tukiyem agar saat mendaftar SMA lewat jalur zonasi bisa diterima di sekolah favorit SMAN 2 Kota Bengkulu atau SMAN 5 Kota Bengkulu
“Saya tidak sanggup, tidak ada uang. Anak saya tidak bisa sekolah lagi,” ujar Gustin saat Tukiyem meminta ganti rugi senilai hak bantuan yang hilang.
Hingga 17 Juni 2026, Tukiyem mengaku belum menerima pertanggungjawaban. Kerabat Tukiyem sempat menghubungi Viona agar disampaikan ke ibunya. Saat kerabat mencoba menghubungi Gustin Veronica, telepon tidak diangkat dan nomornya diblokir.
Reaksi Dinsos Terkait Bansos Nenek Tukiyem
Sementara itu, Dinas Sosial menyatakan pemblokiran bantuan otomatis sesuai data DTKS. Jika KK tidak valid atau ada anggota keluarga berstatus PNS, maka bantuan tidak dapat dicairkan.
Disdukcapil menegaskan pihaknya hanya memverifikasi kelengkapan dokumen. “Kami tidak punya kewenangan menolak jika semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi. Ini jadi catatan untuk penguatan verifikasi lapangan ke depan,” ujar pejabat Dukcapil.
Gustin Veronica saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut setelah nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.
Sejauh ini, Nenek Tukiyem berharap, ada mekanisme ganti rugi dari pihak yang dirugikan. Sementara itu, hak anak untuk pendidikan tetap menjadi perhatian agar tidak ditempuh lewat cara yang merugikan orang lain.
Legislator Kecam Tindakan Lurah Anggut Dalam Gustini Veronica
Dugaan praktik manipulasi data kependudukan demi meloloskan anak masuk sekolah favorit melalui jalur zonasi memicu reaksi keras dari jajaran legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos, MM, menilai tindakan oknum lurah tersebut sangat mencederai moralitas sebagai pejabat publik nasional dan merusak visi-misi Walikota Bengkulu yang berkomitmen membantu masyarakat kecil.

“Saya minta Walikota segera mengevaluasi Lurah tersebut, pejabat yang demikian sangat tidak pantas menjadi pejabat. Dalam waktu dekat kami dari Komisi I DPRD Kota Bengkulu akan merencanakan sidak ke lokasi,” tegas Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Bambang menambahkan, sebagai aparatur wilayah, seorang Lurah semestinya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam mengikuti prosedur penerimaan murid baru, bukan justru menggunakan cara instan yang merugikan.
Ia juga memastikan bahwa masalah ini murni kesalahan oknum, mengingat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selama ini dinilai sudah bekerja profesional sesuai SOP yang ketat.
“Peristiwa ini harus jadi pelajaran bagi pejabat Kota Bengkulu untuk betul-betul bekerja membantu rakyat, bukan membuat susah rakyat,” imbuh politisi dari Fraksi Hanura tersebut.
Ketika, jurnalis ini kembali mencoba mendatangi kediaman nenek Tukiyem (68), bercerita dengan lugas bahwa adanya penambahan anggota keluarga baru yang status ekonominya berbeda di dalam dokumen KK miliknya. Akibatnya, nama Tukiyem terdepak dari daftar penerima bantuan sosial pusat.
“Ini namanya mencuri dan saya dirugikan. Saya menuntut oknum lurah tersebut untuk dipecat karena telah merugikan saya hingga tidak bisa lagi mendapatkan akses bantuan sosial PKH,” ujar Tukiyem dengan nada kecewa.
Tukiyem membeberkan bahwa oknum Lurah tersebut sempat mendatangi kediamannya pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta maaf secara langsung. Oknum tersebut juga mencoba menyerahkan uang kompensasi sebesar Rp 600 ribu, namun ditolak mentah-mentah oleh Tukiyem karena kerugian sosial yang dialaminya jauh lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Kelurahan Anggut Dalam maupun pihak Pemerintah Kota Bengkulu guna meminta konfirmasi, klarifikasi resmi, serta hak jawab terkait tuduhan manipulasi data kependudukan ini demi menjaga keberimbangan informasi.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita, mengaku bahwa terkait data nenek Tukiyem yang telah dikeluarkan dari penerima bantuan akan diajukan kembali.
“Kami sudah mengusulkan kembali data Nenek Tukiyem agar haknya untuk menerima bantuan sosial bisa kembali didapatkan. Prinsipnya pa yang dialami nenek Tukiyem termasuk kerugian yang ditimbulkan harus menjadi tanggungjawab dari oknum lurah yang bersangkutan. Termasuk memberikan biaya pengganti dari nilai bantuan yang belum dia terima selama ini,” ujar Afriyenita.
Ia menegaskan, selama bantuan sosial tersebut belum kembali diterima oleh Nenek Tukiyem, pihak yang menjadi penyebab terhentinya bantuan harus bertanggung jawab selama nenek Tukiyem belum mendapatkan kembali bantuannya. Karena proses pengajuan data ini ataupun bantuan sosial itu per 3 bulan distribusinya.
Akhirnya Oknum Lurah MInta Maaf dan Akui Gunakan KK Nenek Tukiyem untuk SPMB
Oknum lurah di Kota Bengkulu berinisial GU akhirnya mengakui telah memasukkan nama anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK) milik Nenek Tukiyem (74) untuk kepentingan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA.
Pengakuan itu disampaikan langsung saat GU mendatangi rumah Tukiyem di Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Sabtu, 20 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Tukiyem beserta keluarganya serta menyatakan siap menanggung kerugian akibat terhentinya bantuan sosial (bansos) yang dialami lansia tersebut.
Pertemuan berlangsung secara kekeluargaan dan turut disaksikan Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan Ratu Samban, Lurah Padang Jati, serta Ketua RT 11.
GU mengakui bahwa perubahan data kependudukan tersebut dilakukan untuk keperluan pendaftaran sekolah anaknya melalui jalur domisili.”Memang untuk anak saya yang akan masuk sekolah,” kata GU.
Meski demikian, ia mengungkapkan hingga kini anaknya belum diterima di sekolah tujuan.”Belum dapat juga. Jadi belum tahu nanti masuk sekolah di mana,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, GU menyatakan akan mengganti bantuan sosial yang tidak diterima Tukiyem akibat perubahan data pada KK tersebut.
Ia mengaku telah menyerahkan dana pengganti untuk bantuan yang tertunda dan akan terus menanggung bantuan tersebut hingga hak Tukiyem kembali dipulihkan oleh pemerintah.
“Untuk bansosnya saya sendiri yang akan menalangi. Yang terhambat kemarin sudah saya berikan. Kemudian untuk bulan berikutnya, saya masih akan menalangi sampai nama Budhe kembali mendapatkan bansos,” katanya.
Menurut GU, nominal bantuan yang diberikan disesuaikan dengan jumlah bansos yang sebelumnya diterima Tukiyem, yakni sebesar Rp 1,2 juta.
“Sama dengan jumlah bansos yang nenek Tukiyem dapat, yaitu Rp1,2 juta,” ujarnya.
Ia juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik dan hubungan dengan Tukiyem tetap terjalin.
“Mungkin ke depannya bisa menjalin silaturahmi lebih baik lagi. Jika saya ada rezeki, mungkin bisa membantu Budhe,” ucapnya.
GU turut mengungkapkan bahwa kasus yang menjadi sorotan publik itu berdampak pada kondisi psikologis anaknya.
“Anak saya sekarang sudah terkena mentalnya, psikisnya. Keluar rumah saja tidak berani karena sudah viral di mana-mana, baik di TikTok maupun Facebook,” ungkapnya.
Ia memastikan nama anaknya kini telah dikeluarkan dari Kartu Keluarga milik Tukiyem sehingga data kependudukan tersebut sudah kembali dipisahkan.
“Anak saya sudah dikeluarkan dari KK Ibu Tukiyem, sehingga KK itu sudah tidak digunakan lagi,” katanya.

















