REALITAPOST.COM, BENGKULU – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera mengakomodir kepesertaan para buruh harian lepas. Langkah ini dinilai mendesak demi memberikan kepastian perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja informal yang memiliki risiko kerja tinggi di lapangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen anggaran yang telah direalisasikan oleh Pemda di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan terobosan progresif dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk melindungi masyarakat kategori rentan.
Hingga saat ini, program jaminan sosial tersebut telah sukses menyasar beberapa kelompok masyarakat, antara lain:
Sektor Kelautan: Nelayan tradisional yang difasilitasi jaminan ketenagakerjaan.
Aparatur Lingkungan: Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Tokoh Agama & Sosial: Pengurus masjid serta Tokoh Adat.
Sektor Keamanan: Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
“Tentu khususnya untuk di Kota Bengkulu sudah banyak kalangan yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, tentu patut diapresiasi,” kata Ferama.
Kendati capaian tersebut mendapat respons positif, Ferama memberikan catatan mengenai nasib buruh harian lepas yang hingga kini belum tersentuh jaminan sosial kecelakaan kerja. Ia berharap Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi kelompok pekerja tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ferama menjelaskan bahwa perluasan cakupan ini tidak akan membebani keuangan daerah secara berlebihan. Hal ini dikarenakan nilai iuran program BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih terjangkau jika dibandingkan dengan premi BPJS Kesehatan. Dengan efisiensi tersebut, Pemda diharapkan dapat mengalokasikan dana demi memberikan rasa aman serta perlindungan bagi para buruh saat bekerja.

















