HomeEkonomi › Terobosan Baru BI Bengkulu: Segera Luncurkan QrIsTO, Pajak Hotel dan Restoran Otomatis Masuk Kas Daerah!

Terobosan Baru BI Bengkulu: Segera Luncurkan QrIsTO, Pajak Hotel dan Restoran Otomatis Masuk Kas Daerah!

BENGKULU — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu terus menggencarkan akselerasi digitalisasi transaksi keuangan daerah. Transformasi digital ini tidak hanya menyasar kemudahan pembayaran bagi masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk mempercepat penerimaan pajak daerah serta memperluas ekosistem pembayaran nontunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu inovasi strategis yang tengah dipersiapkan adalah penerapan QrIsTO. Sistem mutakhir ini dirancang khusus untuk mengintegrasikan pembayaran konsumen dengan pemungutan pajak restoran dan hotel melalui mekanisme pemisahan transaksi secara otomatis.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menjelaskan bahwa kehadiran teknologi tersebut diharapkan mampu membuat proses pemungutan pajak daerah menjadi jauh lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau oleh pemerintah.

“Melalui mekanisme split payment, nilai transaksi yang dibayarkan konsumen nantinya dapat langsung terbagi sesuai komponennya. Sebagian masuk sebagai pembayaran kepada pelaku usaha, sementara bagian pajak secara otomatis diarahkan ke rekening pemerintah daerah,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, sistem ini juga memungkinkan proses validasi komponen pajak dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelum transaksi benar-benar diselesaikan. Didukung oleh teknologi blockchain, setiap transaksi dapat tercatat secara elektronik dan berlangsung secara real-time, sehingga penerimaan pajak yang menjadi hak pemerintah daerah bisa langsung diteruskan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pola pembayaran digital ini dinilai efektif untuk memangkas ketergantungan terhadap mekanisme manual yang selama ini dinilai kurang efisien. Pada sistem konvensional, proses penghitungan, pelaporan, hingga penyetoran pajak membutuhkan waktu dan jeda, sehingga pemerintah daerah kesulitan memantau perolehan pendapatan secara langsung pada saat transaksi terjadi. Dengan QrIsTO, seluruh data transaksi dan komponen pajak tercatat otomatis, memberikan keuntungan bagi pemda untuk memantau Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cepat.

Sebagai langkah awal, BI Bengkulu menargetkan implementasi QrIsTO melalui skema pilot project pada pertengahan Oktober 2026 mendatang. Tahap uji coba ini akan melibatkan sejumlah sampel hotel, restoran, dan kafe di wilayah Kota Bengkulu sebagai bahan evaluasi sebelum diperluas ke cakupan yang lebih luas.

Perluas Digitalisasi UMKM di Kawasan Wisata Selain memperkuat sistem penerimaan pajak, BI Bengkulu juga fokus menjalankan agenda digitalisasi bagi sektor UMKM, khususnya yang beroperasi di kawasan wisata strategis seperti Pantai Panjang Bengkulu.

Kawasan tersebut dikembangkan menjadi ekosistem transaksi digital agar wisatawan maupun pedagang lokal dapat menikmati kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS. Sebagai bentuk dukungan fasilitas, BI Bengkulu turut membangun enam unit gazebo di kawasan Pantai Panjang untuk kenyamanan pengunjung sekaligus mendongkrak aktivitas ekonomi kerakyatan.

Kendati demikian, Wahyu menegaskan bahwa pembangunan fisik bukanlah tujuan utama. Sasaran yang paling krusial adalah memastikan para pelaku UMKM di lapangan memiliki akses dan literasi yang baik terhadap sistem pembayaran digital. Guna mengantisipasi kendala teknis di lapangan, BI Bengkulu juga membuka ruang fasilitasi penyediaan jaringan internet apabila pelaku usaha atau pengunjung menghadapi hambatan koneksi.

“Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan aplikasi pembayaran semata. Ketersediaan jaringan, kesiapan mental pelaku usaha, serta kemudahan masyarakat dalam bertransaksi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang tangguh di Bengkulu,” pungkasnya.

Melalui sinergi penerapan QrIsTO untuk sektor perpajakan dan perluasan QRIS bagi UMKM, BI Bengkulu optimistis digitalisasi ini dapat memberikan manfaat langsung, baik bagi peningkatan fiskal pemerintah daerah, kemajuan pelaku usaha, maupun kenyamanan masyarakat luas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *