Acara Pelantikan IKAFAH Universitas Saburai sekaligus Menjadi Narasumber
Seminar Bersama dengan Tema “Peran Pemerintah Daerah dalam membangun
Budaya Hukum Di Masyarakat” yang dipsuatkan Gedung Dokumentasi
Universitas Sang bumi Rua Jurai Bandar Lampung, Sabtu 07 Maret 2020.
Universitas Saburai turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat
Ir.N.Lingga Kusuma, Kabag Hukum, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Saburai Drs
Subki Elyas Harun, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Saburai Dr Indra Bangsawan
MM, Rektor Universitas Saburai yang diwakili oleh Wakil Rektor I bidang
akademik Nelson SE MM, Dekan Fakultas Hukum Universitas Saburai Dr Lina
Maulidina SH MH dan beberapa pejabat dari OPD Kab Pesisir Barat serta Gubernur
dan pengurus BEM FH Univ Saburai.
diatas, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Universitas Saburai dengan
Pemda Pesisir barat terkait kerjasama Pengabdian Kepada Masyarakat.
Saburai Tedi Zadmiko, SKM., SH., MM, menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk
mewujudkan Ikafah sebagai organisasi yang sinergis, positif, dan partisipatif,
sehingga mampu membawa nama baik Fakultas Hukum Universitas Saburai.
Untuk mewujudkan visi dimaksud, Ketua Ikafah Menyampaikan juga membawa tiga
misi kedepan adalah Pertama, membangun Ikafah yang solid, profesional dan
mandiri. Kedua, menjaga dan meningkatkan kerjasama Ikafah dengan civitas
akademik Fakultas Hukum Universitas Saburai. Dan ketiga, meningkatkan citra
Ikafah dengan mengoptimalkan sosial media.
Ia juga merincikan program kerja diawal kepimpinannya
kedepan yaitu berupaya memastikan adanya Sekretariat Ikafah, berupaya menggelar
secara rutin setiap tahun reuni para alumni, dan segera membangun database
center Ikafah.
materinya, Bupati Pesisir Barat Dr.Drs Agus Istiqlal SH.,MH Menyampaikan Ucapan
Selamat atas Dilantiknya Tedi Zadmiko, SKM., SH., MM, sebagai Ketua IKAFAH
Universitas Saburai.
kepentingan masyarakat. Sehingga kedepannya IKAFAH Universitas Saburai dapat lebih maju dan
menjadi organisasi yang bermanfaat, serta dapat memberikan kontribusi penting dalam mendukung kemajuan dan mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat menjadi lebih baik.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan Indonesia sebagai negara hukum dan
demokrasi dalam pengimplementasian demokrasi sendiri adapembagian
kekuasaan baik secara vertikal kepada lembaga-lembaga tinggi negara
seperti eksekutif, Legislatif dan Yudikatif namun juga ada
pembagian kekuasaan secara horizontal kepada lembaga-lembaga di Daerah
baik Provinsi maupun Kota dan kabupaten.
Kedua lembaga tersebut lebih dikenal dengan sebutan Pemerintah
Daerah.Salah satu upaya mencipatakan masyarakat sadar hukum, pemerintah
daerah Pesisir Barat sesuai dengan Permenkumham PHN.HN.03.05 73
Tahun 2008 telah membentuk desa atau kelurahan sadar hukum yang
merupakan Desa atau Kelurahan yang telah dibina Pemerintah Daerah serta
memenuhi kriteria sebagai Desa sadar hukum dan Kelurahan sadar hukum
sesuai dengan ketetapan BupatiPesisir Barat Nomor B/193/KTPS/03/HK-PSB/2020
tentang Penetapan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Pesisir Barat.(ADV)