RealitaPost.com, Bengkulu – Sikap keras Pemkot memindahkan lokasi SDN 62 Kota Bengkulu mengundang banyak reaksi tak setuju dari sejumlah kalangan masyarakat. Jika sebelumnya warga dan pengamat memberikan saran agar rencana tersebut dikaji ulang.
Kali ini tanggapan datang juga dari Anggota terpilih DPD RI, Ahmad Kanedi yang juga pernah menjabat Walikota Bengkulu. Saat dihubungi wartawan ini, pria yang akrab disapa Bang Ken mengaku tak sependapat dengan rencana pemindahan lokasi SDN 62 Kota Bengkulu.
Untuk itu dia meminta kepada Pemkot agar mengkaji ulang rencana tersebut. Sebab pemindahan lokasi SDN 62 Kota Bengkulu ke tempat lain bukanlah solusi terbaik. Karena secara hitung-hitungan ekonomi dan efektifitas kemampuan anggaran Pemkot harus jadi pertimbangan.
Ia memberikan gambaran perbandingan terkait keputusan Pemkot yang sudah menganggarkan Rp 2,5 M pembangunan gedung baru dengan tawaran Pemprov yang bersedia membantu Rp 1,4 M biaya ganti rugi. Bila tawaran Pemprov dipilih maka Pemkot cukup menambah Rp 1 M sehingga totalnya cuma Rp 2 M dan ditambah bantuan Pemprov Rp 1,4 M maka total biaya ganti rugi terpenuhi. Artinya secara hitungan ekonomisnya pemkot bisa menghembat dana Rp 500 juta dan itu bisa jauh lebih bermanfaat.
Bila membangun gedung baru, kata Kanedi, lokasi gedungnya belum jelas dan harus disesuaikan dengan sistem zonasi. Lalu proses pembangunannya tidak semudah membalikkan telapak tangan alias memakan waktu lama. Belum lagi aset gedung sekolah lama lambat laun akan menjadi beban Pemkot setiap tahunnya.”Jadi saran terbaik ambillah keputusan yang bijak dan arif jangan sampai anak-anak kita menjadi korban dari kebijakkan yang diambil,” sarannya.(gol)