REJANG
LEBONG – Puluhan warga Curup
Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Selasa siang (23 Januari 2018)
sekitar pukul 14.00 WIB, tampak berduyun-duyun menghadiri undangan acara
kegiatan seminar investasi “Bitcoin” yang dipusatkan di salah satu hotel
ternama di Curup.
LEBONG – Puluhan warga Curup
Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Selasa siang (23 Januari 2018)
sekitar pukul 14.00 WIB, tampak berduyun-duyun menghadiri undangan acara
kegiatan seminar investasi “Bitcoin” yang dipusatkan di salah satu hotel
ternama di Curup.
Padahal Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Keuangan bersama Bank Indonesia dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum
lama ini secara tegas mengeluarkan pernyataan resmi yang dirilis sejumlah media
nasional bahwa investasi “Bitcoin” merupakan bentuk investasi “bodong” yang
perlu diwaspadai masyarakat karena tidak memiliki legalitas resmi dari
pemerintah.
Keuangan bersama Bank Indonesia dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum
lama ini secara tegas mengeluarkan pernyataan resmi yang dirilis sejumlah media
nasional bahwa investasi “Bitcoin” merupakan bentuk investasi “bodong” yang
perlu diwaspadai masyarakat karena tidak memiliki legalitas resmi dari
pemerintah.
Namun informasi tersebut nampaknya belum cukup
diketahui masyarakat. Tebukti acara yang digelar banyak dihadiri masyarakat
umum karena dikomandoi Promotor Bitcoin Indonesia Mr Santoso yang juga menjabat
sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama sejumlah komunitas
bernama “Team Bitconnect”. Bahkan acara itu dikemas menarik dengan memberikan
iming-iming “doorprize” yang diundi melalui guntingan kupon dari setiap peserta
yang hadir. Tujuannya tidak lain agar masyarakat tahu dan akhirnya terpengaruh ikut
bergabung dalam investasi “bodong” tersebut.
diketahui masyarakat. Tebukti acara yang digelar banyak dihadiri masyarakat
umum karena dikomandoi Promotor Bitcoin Indonesia Mr Santoso yang juga menjabat
sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama sejumlah komunitas
bernama “Team Bitconnect”. Bahkan acara itu dikemas menarik dengan memberikan
iming-iming “doorprize” yang diundi melalui guntingan kupon dari setiap peserta
yang hadir. Tujuannya tidak lain agar masyarakat tahu dan akhirnya terpengaruh ikut
bergabung dalam investasi “bodong” tersebut.
Terhadap seminar investasi bodong “Bitcoin”,
Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI), Bayu Saputra, disela-sela acara Sekolah
Pasar Modal Syariah STAIN Curup, mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Rejang
Lebong untuk waspada maraknya investasi
Bitcoin tersebut. Karena investasi “Bitcoin” sudah dinyatakan sebagai jenis
investasi bodong oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan dan OJK.
Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI), Bayu Saputra, disela-sela acara Sekolah
Pasar Modal Syariah STAIN Curup, mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Rejang
Lebong untuk waspada maraknya investasi
Bitcoin tersebut. Karena investasi “Bitcoin” sudah dinyatakan sebagai jenis
investasi bodong oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan dan OJK.
“Jangan sampai masyarakat awam kembali menjadi
korban dari investasi bodong “Bitcoin” yang kini mulai marak di Bengkulu
khususnya Rejang Lebong. Kalau mau investasi silakan cari jenis investasi yang
sudah jelas dan memiliki jaminan sebagaimana yang sudah disosialisasikan pihak
OJK dan BEI,” imbaunya.
korban dari investasi bodong “Bitcoin” yang kini mulai marak di Bengkulu
khususnya Rejang Lebong. Kalau mau investasi silakan cari jenis investasi yang
sudah jelas dan memiliki jaminan sebagaimana yang sudah disosialisasikan pihak
OJK dan BEI,” imbaunya.
Beberapa ciri investasi bodong yang patut
diwaspadai yakni tidak memiliki lembaga penjamin perusahaan investasi seperti
OJK, KSEI, KPEI dan sebagainya. Disamping itu, modus investasi bodong biasanya selalu
menawarkan kuntungan berlipat ganda dengan nilai investasi yang jauh diluar
akal logika bisnis. Kemudian selalu menonjolkan segelintir orang yang sukses
berinvestasi kepada masyarakat awam.
diwaspadai yakni tidak memiliki lembaga penjamin perusahaan investasi seperti
OJK, KSEI, KPEI dan sebagainya. Disamping itu, modus investasi bodong biasanya selalu
menawarkan kuntungan berlipat ganda dengan nilai investasi yang jauh diluar
akal logika bisnis. Kemudian selalu menonjolkan segelintir orang yang sukses
berinvestasi kepada masyarakat awam.
Sementara itu, salah satu investor asal Rejang
Lebong yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Ekonomi Syariah STAIN Curup,
Noprizal, mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa yang ada di Rejang
Lebong untuk tidak mudah tergiur dengan segala macam kedok investasi bodong.
Lebong yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Ekonomi Syariah STAIN Curup,
Noprizal, mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa yang ada di Rejang
Lebong untuk tidak mudah tergiur dengan segala macam kedok investasi bodong.
“Kan investasi “Bitcoin” sudah dinyatakan
dengan tegas oleh pihak terkait sebagai salah satu jenis investasi yang patut
diwaspadai. Kami pun akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui
program pengabdian masyarakat bekerjasama dengan pihak OJK dan BEI untuk
waspada memilih jenis investasi,’ terangnya. [DMR]
dengan tegas oleh pihak terkait sebagai salah satu jenis investasi yang patut
diwaspadai. Kami pun akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui
program pengabdian masyarakat bekerjasama dengan pihak OJK dan BEI untuk
waspada memilih jenis investasi,’ terangnya. [DMR]