BENGKULU — Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Bengkulu menggelar Kegiatan Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024 dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), di Mall kawasan Pantai Panjang Bengkulu, belum lama ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri membuka secara resmi kegiatan tersebut, yang dihadiri Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Wakil Bupati Mukomuko, Perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu .
Dalam sambutannya, Sekda Isnan Fajri mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkaloborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu melalui perlindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual.
Menurut Sekda Isnan, di era digital dan globalisasi ini, kekayaan intelektual menjadi salah satu aset paling berharga yang dapat dimiliki individu, perusahan maupun negara.
“Perlindungan kekayaan intelektual seperti Paten, Merk dan Hak Cipta, tidak hanya memberikan penghargaan atas kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan tekhnologi,” sampai Sekda Isnan.
Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) atau layanan Kekayaan Intelektual keliling ini, kata Sekda Isnan, merupakan inisiatif yang sangat tepat dalam upaya pengelola potensi alam dan budaya di Provinsi Bengkulu.
Sekda Isnan menilai MIC dapat memberikan edukasi, konsultasi dan layanan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat diperlukan bagi pelaku usaha, inovator dan masyarakat umum.
Untuk itu, Sekda berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Saya berharap, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi inovasi dan kreativitas,” kata Sekda Isnan.
Dirinya mengajak masyarakat agar terus berkreasi menghasilkan karya intelektual yang kreatif dan inovatif serta melindungi dan menginvestasikannya melalui HKI.(ADV)