banner 728x250

AMSI Bekali 52 Media Pelatihan Perlindungan Data Pribadi

banner 120x600

JAKARTA — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Sabtu-Minggu (14-15 September 2024) mulai melaksanakan Pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Kegiatan pelatihan online ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang secara paralel, diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di seluruh Indonesia. Pelatihan ini adalah bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024 untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober depan.

Peserta merupakan perwakilan media dari berbagai divisi dan jabatan, mulai dari pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer Sumber Daya Manusia (SDM), Staf Teknologi Informasi, dan Staf Pemasaran yang dipilih melalui proses seleksi.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika yang menyampaikan tujuan dan harapan dilaksanakannya pelatihan ini.

“Media peserta training ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan perusahaan lain dalam mendorong kesiapan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu dilakukan dalam pengelolaan website dan aset-aset digital lain terutama kaitannya dengan pengumpulan data pribadi, baik dari pengunjung website, narasumber, dan karyawan. Kami berharap pelatihan ini membantu pengelola media agar tidak menjadi korban karena mendapatkan sanksi dalam penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, tapi justru memperoleh peluang bisnis dan kerjasama dari penerapan UU PDP,” kata Wahyu.

“Sebagai bagian dari civil society, perusahaan media bisa menjadi contoh untuk mendorong iklim pelindungan data pribadi dan bisa menjadi juru bicara atau motor agar perusahaan lain juga melakukan hal serupa sekaligus menjadikan momentum penerapan UU PDP sebagai awal mula kita semua lebih menghormati data pribadi.”

Lebih lanjut, Maryadie, Sekretaris Jenderal AMSI yang membuka kegiatan pada pelatihan gelombang berikutnya juga menyampaikan hal senada.

“Pelatihan ini untuk mendorong kesiapan media dalam menghadapi pemberlakuan sanksi UU PDP, tanpa melupakan segi bisnis media dan produknya,” kata Maryadie.

Kegiatan diampu para alumni Training of Trainers Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Reinardo Sinaga (Jubiid), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com) serta Heru Tjatur (Tempo.co) yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI

penyelenggaraan pelatihan PDP perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga ada pemerataan pengetahuan bagi perusahaan media.

“Penyelenggaraan pelatihan PDP oleh AMSI merupakan langkah strategis karena perusahaan media yang melakukan pemrosesan data pribadi harus mematuhi regulasi tersebut. Semoga pelatihan terus berlanjut dan semua media mendapatkan pengetahuan dan bekal yang sama dalam menghadapi tantangan penerapan UU PDP”, kata Nila.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengelola media dalam isu data pribadi dan privasi utamanya dalam jurnalisme dan media. Pelatihan akan berlangsung juga secara luring di Jakarta pada Sabtu-Minggu (21-22 September 2024) bagi 25 media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *