Aksi Protes Siswa SDN 62 Menolak Gedung Baru

RealitaPost.com, Bengkulu – Polemik SDN 62 Kota Bengkulu kian meruncing setelah belum lama ini para siswa bersama wali murid menggelar aksi protes terhadap kebijakkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Ujang Saidi Korlap Aksi, kepada wartawan mengaku menolak kebijakkan Pemkot menempatkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN 62 Kota Bengkulu ke SDN 51 dan 59.

“Kami tidak setuju dan mohon pak Walikota untuk dapat mengembalikkan anak-anak kami belajar normal di gedung lama. Karena pembangunan gedung sekolah baru bukanlah sebuah solusi tepat atas polemik SDN 62 yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian,” tegasnya.

Sementara itu, Eli wali murid siswa SDN 62, mengaku sepakat menolak keras solusi pemindahan lokasi belajar sementara siswa oleh Pemkot. Karena dinilai kian memperparah kondisi psikologis dan mental anak-anak SDN 62 Kota Bengkulu.

Solusi pemindahan gedung baru SDN 62 Kota Bengkulu dinilainya bukan sebuah keputusan tepat bagi siswa, wali murid bahkan guru pengajar. Justru itu  memperburuk situasi kegiatan belajar mengajar siswa karena dipaksa  menunggu pembangunan gedung selesai dalam rentan waktu yang tak jelas kapan selesainya.

“Jadi kami harap hati nurani pak Walikota Helmi Hasan untuk bijak menyelesaikan polemik SDN 62 dengan segera ganti rugi sekolah anak kami. Karena kami sebagai wali murid bukan tidak mau anak-anak kami belajar di gedung yang baru, tapi sampai kapan anak kami menunggu?. Sementara tiap hari kegiatan belajar anak berjalan tidak efektif ditempat penampungan sementara,” cetusnya.

Ia juga mempertanyakan misi Pemkot yang terkesan ngotot ingin membangun gedung sekolah baru itu apa itu apa dasarnya.”Kalau alasan keterbatasan anggaran, kok kenapa pemkot bersama DPRD Kota menyanggupi membangun gedung baru senilao Rp 2,5 milliar. Sedangkan solusi yang ditawarkan Pak Gubernur beberapa waktu lalu sudah jelas hanya meminta Pemkot menambah Rp 1 milliar lagi sehingga menjadi Rp 2 milliar dan sisanya Pemprov siap membantu. Artinya secara hitungan ekonomisnya jelas Pemkot bisa menghemat Rp 500 juta ketimbang membangun gedung baru yang itu tidak diterima semua pihak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu Medy, mengklaim Pemkot sudah mengambil banyak langkah dan kebijakan terkait persoalan lahan SD 62. Karena itu, ia harap siswa SDN 62 masih dapat melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Pemkot sudah mengambil langkah terkait persoalan lahan SD 62, proses belajar mengajar sudah dipindah sementara ke SDN 51 dan SDN 59. Agar siswa terbantu dalam mobilisasi pindah tempat belajar, Pemkot juga menyediakan bus pelajar dan angkutan Satpol PP,” ungkap Medy Pebriansyah, Minggu (25/8/2019).
Terkait polemik ganti rugi lahan, dia menegaskan Pemkot sudah mengambil kebijakan dengan menganggarkan pembelian lahan baru dan bangun sekolah yang baru.

“Masalah jumlah besaran harga ganti rugi belum ada penetapan dari pengadilan, baru penilaian dari tim apraisal. Sehingga belum bisa jadi dasar hukum untuk pembayaran. Sementara di APBD 2019 pembahasan dengan DPRD anggaran tersedia hanya Rp1 M. Tidak mungkin membayar lebih jika belum tersedia anggaran di APBD,” ujarnya dalam rilisnya.(gol)
Exit mobile version