REALITAPOST.COM, BENGKULU — Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Kepahiang pada 29–31 Oktober 2024 di Aula Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt.,M.M. didampingi oleh Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Resy Novalia, M.Pd., dan Ketua Panitia Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Kepahiang, Riqqah Damayanti, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bengkulu mengingat pentingnya penguasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Kepahiang ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi 50 tenaga profesional yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu menghadirkan narasumber yang potensial untuk kegiatan ini. Narasumber yang dilibatkan dalam kegiatan ini, yaitu Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Resy Novalia, M.Pd. yang menyampaikan materi Kebijakan Bahasa dan Ejaan dalam Bahasa Indonesia, Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Melda Herlita, S.Pd., yang menyampaikan materi Bentuk dan Pilihan Kata dalam Bahasa Indonesia; Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Hellen Astria, M.Pd., yang menyampaikan materi Kalimat dalam Bahasa Indonesia; dan akademisi dari IAIN Curup, Diah Irawati, S.S., M.Pd. yang menyampaikan materi Paragraf dalam Bahasa Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri atas perwakilan dari 15 profesi yang berbeda dari berbagai instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, seperti tenaga administrasi, pengawas, hakim, pustakawan, penyuluh kesehatan, jurnalis, dll. Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam tahap pendampingan setelah selesai mengikuti kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia selama tiga hari ini. Setelah masa pendampingan selesai, peserta akan melaksanakan tes akhir yang bertujuan untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia peserta sebelum dan setelah mengikuti kegiatan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas gratis untuk mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka.